Senin, 01 Juni 2026

Luar Biasa...!!! Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat Diduga Diselewengkan Dana BOS T.A 2022 - 2023

Administrator - Jumat, 29 Maret 2024 00:12 WIB
Luar Biasa...!!! Kepsek SDN 106806 Cinta Rakyat Diduga Diselewengkan Dana BOS T.A 2022 - 2023
Istimewa
Percut Seituan |sumut24.co -

Baca Juga:


Dalam meningkatkan mutu dan kwalitas pendidikan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang telah mengucurkan anggaran dana Bantuan Oprasional Siswa (BOS) kepada setiap sekolah. Namun diduga seringkali dijadikan ajang korupsi dan mencari keuntungan untuk pribadi.


Seperti halnya dengan penggunaan anggaran dana BOS SD Negeri 106806 Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang patut dipertanyakan.


Pasalnya, dengan jumlah dana BOS sebesar kurang lebih Rp. 409.500.000 dari jumlah siswa sebanyak 450 orang kuat dugaan adanya penyelewengan dalam penggunaannya.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM PAKAR Indonesia, Atan Gantar Gultom meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian agar memeriksa Kepala Sekolah SD Negri 106806, Makmun Spd selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara eksternal


"Sebagai lembaga sosial kontrol, kita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa penggunaan anggaran dana BOS nya terhitung dari tahun 2020 hingga tahun 2023. Kuat dugaan adanya penyelewengan penggunaan dana BOS selama beberapa tahun ini untuk ditindak sesuai hukum dan undang - undang yang berlaku," ujar Atan Gantar Gultom, Kamis (28/3/2024).


Sementara, Kepala Sekolah SD Negri 106806,
Makmun Spd belum yang ditemui diruang kerjanya tidak ketemu. Dan saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan tidak dijawab.


Berkaitan hal itu, Korwilcam Kecamatan Percut Seituan, Kosmaida Samosir yang diminta komentar dan tanggapan dugaan penyelewengan dana BOS SDN106806 Cinta Rakyat, Percut Seituan masih bungkam saat dihubungimelalui via WhatsApp.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
Pemko Tanjungbalai Ikuti Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemprov Sumut
Bukan Sekadar FOMO, Reksa Dana Menjadi Gaya Hidup Kekinian Gen Z
Terobosan Hukum Baru! PT Medan Jadi Pengadilan Tinggi Pertama Periksa Saksi Langsung di Tingkat Banding
Perdana, Kelurahan Terjun Bersama Babinkamtibmas dan Ormas Meminimalisir Aksi Kejahatan
komentar
beritaTerbaru