Sabtu, 15 Agustus 2026

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Februari 2024 14:43 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).

Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandeng BRIN dan Harika Foundation, BPKH Cetak Gen Z Jadi "Dai Sejuta Mimbar" Edukasi Haji Muda
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota & Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Meriahkan HUT ke-81 RI, PWPM Rajut Kekompakan Wartawan Lewat Lomba Tradisional
Pemko Medan Komitmen Perkuat Perhatian pada Veteran
Bukan Hanya Soal Gizi Anak, Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten
komentar
beritaTerbaru