Kamis, 01 Oktober 2026

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Februari 2024 14:43 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).

Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhakti TNI AD, Kodim 0201/Medan Salurkan Air Bersih Untuk Warga Belawan
Zakiyuddin Harahap Cek Langsung Renovasi IGD RSUD Dr Pirngadi, Fasilitas Diperluas dan Dimodernisasi
Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
Baru Di Tangan Rico Waas Eksekusi Nyata, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun
Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Rapat Kerja DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan
Pemko Medan Paparkan Penanganan Pascabencana kepada Satgas PRR
komentar
beritaTerbaru