Rabu, 01 Juli 2026

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Februari 2024 14:43 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).

Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
Rico Waas Nobar Piala Dunia Bersama Warga di CFD Kesawan, Ajak Generasi Muda Gemar Berolahraga
Semangat Anak Muda Jadi Kunci Bangun Kota Tangguh, Bima Arya dan Rico Waas Berbagi Strategi di YCC APEKSI 2026
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi
komentar
beritaTerbaru