Jumat, 02 Oktober 2026

Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 20 Februari 2024 14:43 WIB
Gerebek Bantaran Rel KA Tembung, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 3 Pengedar Narkoba
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di bantaran rel Kereta Api (KA) Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba. Mereka adalah, SFH (34), KA (25) dan JF (32) bersama sejumlah barang bukti narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Sitepu menyebutkan, ketiga pengedar narkoba yang ditangkap sudah lama menjadi Target Operasi (TO).

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ketiga tersangka sudah menjadi TO kita," sebut Jhon, Selasa (20/2/2024).

Jhon mengungkapkan, kawasan bantaran Rel Kereta Api Tembung, sudah sering dilakukan penggerebekan Polrestabes Medan, namun masih kerap terjadi transaksi jual beli narkotika.

"Terhadap ketiga pengedar narkoba yang ditangkap itu telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan terhadap peredaran narkoba," pungkasnya.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Galeri Mustika Deli Tarik Perhatian PIA Ardhya Garini, Airin Rico Waas: Produk Unggulan UMKM Kini Terpusat Satu Pintu
Rico Waas Tersentuh Saksikan Kisah Perjuangan Djamin Ginting di Layar Lebar
Bappeda Medan Bahas Standar Pelayanan, Libatkan Perangkat Daerah dan Masyarakat
Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan, Zakiyuddin Harahap Serahkan Buku Nikah dan Hadiah Uang Saku Bagi Pengantin
PBG dan Tata Ruang Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumut Geruduk Dinas Perkim Medan
Realisasi Rehabilitasi Pascabencana Medan Terus Meningkat
komentar
beritaTerbaru