Kamis, 23 Juli 2026

KY Terima 9 Nama CHA

Administrator - Rabu, 06 Desember 2017 16:57 WIB
KY Terima 9 Nama CHA

Jakarta | SUMUT24

Baca Juga:

Sejak penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) dibuka pada Senin (20/11) lalu, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 9 usulan nama CHA hingga Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB. CHA itu berasal dari 3 orang jalur karier dan 6 orang jalur nonkarier. Demikian dikatakan Juru Bicara KY, Farid Wajdi.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 4 orang memilih kamar Perdata, 4 orang memilih kamar Pidana, dan 1 orang memilih kamar Militer.

“Berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari 1 orang perempuan dan 8 orang laki-laki. Sementara berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 1 orang bergelar master (S2) dan 8 orang bergelar doktor (S3),” rinci Farid.

Dalam mencari enam CHA, lanjutnya, KY menekankan pada aspek kualitas dan integritas calon. CHA diharapkan memiliki kemampuan hukum yang mumpuni dan terampil dalam menangani putusan. Sementara terkait integritas, CHA diharuskan memiliki rekam jejak yang baik, memiliki potensi independensi, akuntabilitas yang mapan, serta daya tahan terhadap godaan intervensi.

“Seleksi ini untuk mengisi enam hakim agung. Penerimaan usulan CHA Periode II Tahun 2017 ini masih dibuka hingga 12 Desember 2017 mendatang,” sebut Farid Wajdi. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru