Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24 Memang hebat modus pekerja bangunan satu ini, tapi enaknya sebentar menderitanya tahunan. Inilah dialami Sastra Darma (26) warga Pasar IV, Gang Karya Ujung Delitua. Dengan mudah dia merebut perawan sebut saja Bunga (13) warga Jalan Pasundan Gang Sedulur No 12 Medan Petisah. Kejadiannya di rumah Sastra, Selasa (7/3) sekira pukul 02.00 wib.
Baca Juga:
Informasi yang di peroleh , Bunga dihubungi Sastra, untuk bertemu di Jalan M Idris, tepat Titi Berdikari. Di titi itulah Sastra menjemput Bunga dan memboncengnya dengan kendaraan Sastra berjalan-jalan ke Delitua. Setelah puas keduanya berjalan-jalan, Bunga pun di ajak Sastra ke rumahnya. Dirumah, sastra membujuk rayu bunga untuk melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri (pasutri) umumnya.
Bunga sempat menolak ajakan sastra, tapi sastra tetap berupaya agar mendapatkan keperawanan Bunga. Akhirnya Bunga bersedia memberikan mahkotanya kepada Sastra setelah diancam akan ditinggalkan. Disitulah, Sastra merebut keperawanan Bunga hingga memuaskan nafsu binatangnya.
Rupanya, Sastra ketagihan, diapun mengulanginya lagi di esok harinya, Rabu (8/3) sekira pukul 00.30 wib. Kembali menjemput Bunga dan membawa ke rumahnya lalu memuaskan nafusnya untuk yang kedua kalinya.
Karena itu, ditemani orang tuanya, Bunga membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Atas laporan itu, Sastra berhasil dibekuk petugas di rumahnya, Kamis (9/3) sekira malam dan langsung dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna saat dikonfirmasi Senin (13/3) membenarkan penangkapan tersangka. “Benar sudah kita tangkap, Sastra dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 (d) dan pasal 82 jo pasal 76 (e) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak, ancaman paling singkat 5 tahun , paling lama 15 tahun,” kata Wira. (C02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota