Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga pemilik narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Senin (18/4/2022) petang sekira pukul 15.30 Wib.
Adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan bernama, Mhd Kupti (28), warga Jalan Benteng Lingkungan III Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan Legino (44), warga Desa Air Joman, Kec. Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
Lanjut AKP Ahmad Dahlan, konologinya Senin Tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada transaksi Narkotika jenis sabu Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV Kel. Pasar Baru Kota Tanjungbalai.
“Berkat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan pada Hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.30 Wib tim bergerak yang dipimpin oleh Kanit 1 bersama Opsnal menuju lokasi yang dimaksud yaitu Jalan DI Panjaitan, dengan melakukan Undercover buy Personil mengamankan Dua orang laki-laki,” Tambah AKP AD. Panjaitan.
Kemudian Tim melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9.66 gram dari tangan tersangka, 1 (satu) unit HP Android Merk Oppo warna hitam, Satu unit Hp Merk Samsung warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 150.000,-.
“Setelah diinterogasi oleh Petugas, tersangka mengakui bahwasanya barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” beber dijelaskan AKP Ahmad Dahlan.(W02)
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota