Kamis, 23 Juli 2026

Satreskrim Polres Asahan Ringkus Empat Pelaku Curas

Administrator - Kamis, 21 Oktober 2021 06:45 WIB
Satreskrim Polres Asahan Ringkus Empat Pelaku Curas
ASAHAN | SUMUT24.co Polres Asahan Polda Sumut melalui Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus 4 (empat) tersangka Perkara Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan(curas)  dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi warna hitam. Keempat tersangka tersebut adalah Berinsial RS (30) yang merupakan warga Kec. Kota Kisaran Timur, “BH”(26) warga Kec. Kota Kisaran Timur, “RASH” (25) warga Kec. Kota Kisaran Barat dan “Alm”(17) Warga Simpang Tanjung Alam. Korban berinisial “CR” merupakan warga Kecamatan Polu Bandring Kabupaten Asahan. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dikonfirmasi, Kamis(21/10/2021)Pagi membenarkan penangkapan tersebut, keempat pemuda tersebut diamakan karena melakukan Pencurian Dengan Kekerasan, pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021. Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang berada di tempat kos temannya yang ada di jalan Durian Kisaran, tiba-tiba 9(sembilan)orang pemuda tidak dikenal masuk kekamar korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam selanjutnya korban dan teman korban menyerahkan HP miliknya lalu pelaku pergi, tutur Mantan Kapolres Tanjung Balai Tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Jahtanras  bersama Timnya, pada Rabu (20/10/2021) Sekira Pukul 15.00 wib pihaknya langsung mengamankan ke 4(empat) tersangka tersebut, sedang 5 (lima) orang tersangka masih dalam pengejaran dan saat ini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Orang(DPO) tutur Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke 4(empat) tersangka tersebut kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, Tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNI-Polri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
HAN 2026 di Paluta: Raih KLA Pratama, Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak dan Generasi Emas
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
komentar
beritaTerbaru