Minggu, 17 Mei 2026

Reskrim Polsek Medan Baru Seorang Pelaku Pencurian Mobil di Jalan Jamin Ginting

Administrator - Sabtu, 16 Oktober 2021 07:19 WIB
Reskrim Polsek Medan Baru Seorang Pelaku Pencurian Mobil di Jalan Jamin Ginting
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pencurian mobil yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Kel. Padang Bulan Medan Baru pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 sekira pukul 06.30 Wib. Pelaku yang diamankan berinisial R.B.S alias Bayu (23) warga Jalan Pantai Pakam Lrg Lembur Dusun Serda Guna Desa Karang Rejo Kec Stabart Kab Langkat / Lingkungan 24 Ds Renggas Kec. Medan Marelan. Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH menyebutkan peristiwa pencurian mobil terjadi pada hari Selasa tanggal 05 Oktober 2021 sekira pukul 06.30 Wib ketika korban bernama Martin Luther Sinuraya (63) warga Jalan Jamin Ginting Kel. P Bulan Medan Baru sedang berada di ladang di Kabanjahe. “Saat itu pelapor dihubungi oleh istri dan anak yang mengatakan bahwa mobil yang diparkir di halaman depan rumah telah hilang, sehingga membuat pelapor langsung pulang ke Medan,”kata Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Jumat (15/10/2021). Setelah sesampainya di Medan, pelapor pun tidak menemukan  mobil miliknya dengan Jenis Daihatsu Taft  GT F 70, warna Antrachite grey, Tahun 1994, No. Pol. : DK 1709 QT dari halaman depan rumah. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 70.000.000,-, dan kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru,”jelasnya. Petugas yang menerima laporan korban, selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan pada tanggal 7 Oktober 2021 pukul 10.00 Wib, di Binjai. “Hasil introgasi, pelaku mengakui mengambil mobil korban dari depan rumah korban bersama ketiga temannya yang berinisial B.W.P alias Lilik, W.A.P alias Agus,   dan H.S alias Putra dengan cara  pelaku dengan mengenderai 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Aula untuk mencari sasaran Mobil yang akan dicuri,”sebutnya. Kepada petugas, pelaku juga mengakui dirinya bersama ketiga rekannya memiliki peranan yang berbeda-beda. “Untuk pelaku R dan pelaku B perannya turun dari mobil kemudian merusak kunci mobil milik korban menggunakan Kunci T  dan menghidupkan mobil tersebut. Sedangkan pelaku inisial W sebagai Supir membawa mobil tersebut dan   pelaku inisial H berperan  mengawasi keadaan sekitar tempat kejadian,”ungkap Iptu Irwansah. Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku membawa mobil tersebut ke rumah pelaku H di Langkat dan pelaku R diberikan uang sebesar Rp. 250.000 serta menjanjikan akan memberikan uang Rp. 1.500.000 apabila mobil tersebut telah berhasil dijual. “Para pelaku kemudian kembali pulang dengan mengenderai mobil  Daihatsu Ayla. Namun saat diperjalanan, para pelaku mengalami kecelakaan. Dimana pada saat itu pelaku B sebagai supir berhasil melarikan diri. Sedangkan pelaku R duduk yang disamping supir dan pelaku W duduk di belakang tak sadarkan diri saat berada di Klinik Sumatera Binjai,”beber Kanit Reskrim. Dari Mobil Ayla yang digunakan pelaku, petugas mengamankan 1 Kunci Letter T dan 2 buah plat mobil  Kijang Krista BK 1350 RE (plat mobil yang dicuri pelaku, korban buat pengaduan di Polres Binjai). “Terhadap pelaku dikenakan Pasal  363  KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. Sedangkan para pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas,” pungkasnya.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
komentar
beritaTerbaru
Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa

Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung

Umum