Kamis, 23 Juli 2026

Tekab Polsek Medan Kota Amankan Seorang Warga Pelaku Pencurian

Administrator - Jumat, 01 Oktober 2021 04:56 WIB
Tekab Polsek Medan Kota Amankan Seorang Warga Pelaku Pencurian
MEDAN I SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota  berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku  pencurian dengan pemberatan dikawasan Jalan Wajir, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/09/21) pukul 11.30 Wib. Pelaku yang diamankan berinisial A (48) tahun warga Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa,1 buah palu, pahat, obeng, pisau cutter, saringan AC dan 1 gulungan kabel. Ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu A.E Rambe SH,  Kamis (30/09/21). Lanjut Rambe,  penangkapan tersangka berdasarkan, Laporan Polisi Nomor : LP /382 / IX/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 28 september 2021. Atas laporan tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP, disini personil kita mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga  lagi berada dirumah kediamannya di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur. Mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak menangkap pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan dirumah tersangka petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya saringan AC. Untuk menjalani proses hukum, Pelaku berikut barangbukti diboyong ke Mako Polsek Medan Kota. Ujarnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara HAN ke-42, Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
komentar
beritaTerbaru