Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
- Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
- Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Untuk memimimalisir (memperkecil) angka kemacetan lalulintas di Kota Medan, sangat penting diberlakukan peraturan daerah (Perda) baik lalulitas maupun perparkiran.
“Sekarang peraturannya masih digodok dan sebentar lagi akan diteken oleh Walikota Medan, Drs HT Zulmi Eldin. Kita berharap, seluruh masyarakat rela, ikhlas mentaati semua peraturan lalulintas maupun perparkiran. Kalau tidak dari kita sendiri, siapa lagi yang akan mentaati peraturan tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Renward Parapat kepada SUMUT24, Kamis (9/6) malam.
Lebih lanjut dikatakan Renward Parapat, untuk mengoptimalkan peraturan yang sudah ada, tentu kita harus menegakkan disiplin berlalulintas dan juga mematuhi semua larangan yang dibuat. Makanya, kedepan, Dishub Medan akan melakukan perbaikan-perbaikan semua rambu-rambu lalulintas yang sudah rusak, menambah rambu lalin yang baru khususnya di persimpangan empat.
Adanya permintaan dari masyarakat agar Dinas Perhubungan menambah jumlah petugas di persimpangan jalan (traffic light), permintaan itu sudah kita lakukan. “Mungkin saat ini karena puasa ramadhan, ada beberapa petugas Dishub yang tak kelihatan. Kalau hari biasa, setiap persimpangan memang dijaga petugas. Ini kita lakukan agar masyarakat mendukung tertib berlalulintas,” ujarnya.
Sebenarnya, ujar Renward Parapat, seberapa banyak pun petugas Dishub yang jaga di lapangan, tapi kalau pemakai jalan tak juga taat lalulintas, sama saja artinya. Makanya, ujar Renward, kita berharap kesadaran masyarakat untuk mentaati rambu-rambu lalulintas lebih dioptimalkan (ditingkatkan). Sehingga kelancaran berlalulintas tetap terjaga dan angka kecelakaan dapat terus diperkecil.
Untuk menjaga kelancaran lalulintas di malam haripun, Dinas Perhubungan Kota Medan sangat serius melakukannya, Buktinya, ujar Renward, “kita menerjunkan petugas Dishub di persimpangan jalan dan beberapa titik rawan kemacetan di Kota Medan,” sebutnya.
Patuhi Rambu-rambu Perparkiran
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Renward Parapat menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu perparkiran dan kawasan tertib lalulintas yang sudah diberlakukan Dishub. “Kawasan dilarang parkir harus ditatati bukannya dilanggar. Sebab, sanksi tegas sudah menanti bagi yang melanggar.
Dikatakan Renward Parapat, Dishub Kota Medan sudah meberlakukan kawasan tertib lalintas di Kota Medan yang meliputi beberapa titik, diantaranya, Jalan Diponegoro hingga kedepan Rumah Sakit Malahayati, Jalan Imam Bonjol, Jalan Balaikota atau Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh dan lainnya.
Bila ada terjadi pelanggaran di kawasan tertib lalulintas ini, seperti mobil parkir di lokasi yang dilarang parkir, ujar Renward Parapat, petugas Dishub akan melakukan tindakan tegas. “Hukumannya tilang (sidang) di tempat oleh Hakim yang sudah ditunjuk. Soal berapa biaya tilangnya, tergantung Hakim yang memutuskan dan apa-apa saja pelanggarannya,” ujar Renward.
Saat ini tindakan tegas yang sudah dilakukan petugas Dishub Kota Medan berupa penggembosan (pencopotan) pentil roda empat (mobil). Kalau soal penderekan mobil belum dilakukan. Penyebabnya, ujar Renward Parapat, faslitas mobil derek milik Dishub masih direnovasi (bengkel). “Bila mobil derek sudah selesai, langsung kita operasionalkan. Jadi kedepan, selain penggembosan, Dishub akan derek (gerek) mobil yang melanggar peraturan yakni parkir sembarangan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk kesiapan personil juru parkir di lapangan, ujar Parapat, kita terus melakukan pembinaan-pembinaan. Para juru parkir (jukir) selain diberi pembinaan, juga kesiapan menyetor pendapatan (uang parkir). “Bagi juru parkir yang nakal dan tidak tepat memberikan setoran hasil kerja di lapangan, kita beri saksi tegas. “Alhamdulillan selama ini petugas jukir mau mentaati dan bekerjasama dengan Dishub, sehingga pencapaian target PAD dari retrebusi perparkiran terpenuhi,” ujarnya optimis. (R03)
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok Launching Program 1 Rumah 1 Komposter di Alahan Panjang
kota
Wabup Solok H. Candra Buka Peluang Investasi Hijau Bersama Delegasi Korea. Dorong Teknologi Lingkungan untuk Masa Depan Kabupaten Solok
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota