Selasa, 29 September 2026

Kejagung Kembali Mutasi Jajaran Kejaksaan

Administrator - Kamis, 02 Juni 2016 09:48 WIB
Kejagung Kembali Mutasi Jajaran Kejaksaan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung memutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) M Yusni. Kini, giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Samsuri ikut dimutasi sesuai dengan surat (SK) Jaksa Agung, M Prasetyo.

“SK Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-410/A/JA/05/2016 tertanggal 27 Mei 2016, lalu,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Bobbi Sandri saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) siang.

Bobbi menjelaskan kedua pimpinan tersebut dimutasi dengan SK yang sama yang dikeluarkan oleh Kejagung untuk perombakan jajaran di Kejagung.

“Untuk SKnya sama pak Kajati dan Pak Kajari Medan dari Kejagung,” jelasnya.

Untuk serah terima jabatan (Sertijab) orang nomor satu di Kejati Sumut antara M Yusni ke M Yusni kepada Bambang S Rukmono akan dilakukan, Kamis (2/6) hari ini.

Untuk M Yusni dipromosikan sebagai staff ahli Jaksa Agung di Kejagung. Sementara, Bambang S Rukmono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Untuk Kajari Medan, Samsuri dipromosikan sebagai asisten pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sedangkan penggantinya, yakni Olopan Nainggolan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Bali.

“Untuk sertijab Kajari Medan, akan dilakukan di Kejati Sumut. Tapi, belum tahu kapan Kajari Medan dilakukan,” tutur Mantan Kasidik Kejati Sumsel itu sembari Dia menambahkan mutasi dilakukan untuk penyegaran struktur organisasi dan jabatan di Kejagung RI.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru