Senin, 28 September 2026

Dugaan Korupsi Kasatpol PP Kota Medan, Poldasu Bahas Penyelewengan Anggaran

Administrator - Rabu, 01 Juni 2016 06:40 WIB
Dugaan Korupsi Kasatpol PP Kota Medan, Poldasu Bahas Penyelewengan Anggaran

MEDAN-SUMUT24

Baca Juga:

Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait adanya laporan penyalahgunaan anggaran di Satuan Polisi Pamong Praja Medan. Untuk menjerat Kepala Satuannya yakni Muhammad Sofyan, pihak penyidik masih membahas anggaran yang telah diselewengkan tersebut.

Kanit III Tipikor Poldasu Kompol Ramlan yang dihubungi wartawan, Selasa (31/5) mengatakan, dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut yakni korupsi nomenklatur. “Korupsi Nomenklatur ini namanya, kita masih meneliti dan mempelajari penyelewangan anggaran di Satpoll PP Kota Medan, semua anggarannya kita periksa,” ujar Ramlan yang enggan menyebutkan anggaran tahun keberapa yang diduga disalahgunakan tersebut.

Lanjut perwira berpangkat satu melati emas ini, sampai saat ini, pihaknya masih menghitung kerugian negara yang terdapat di Satpoll PP Kota Medan. “Kita juga belum tahu jumlah kerugiannya, ini masih kita bahas, dan ini kalau tidak salah kasusnya sudah lama,” ujar Ramlan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan, Muhammad Sofyan telah diperiksa Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Reskrimsus Polda Sumut, Senin (16/5) lalu.

Kasubdit III/Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Nicolas Ary Lilipaly mengakui pemeriksaan Sofyan, namun masih sebagai saksi. ”Dia (sofyan) dilaporkan seseorang,” kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (17/5).

Namun, Nicolas mengaku tidak mengetahui Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia hanya memastikan dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi. “Dia (Sofyan) dilaporkan, ya pasti dugaan korupsi,” katanya.

Dia meminta agar wartawan bersabar karena proses hukum yang menjerat M Sofyan masih panjang dan akan berlangsung lama. “Masih lidik, masih panjang dek,” imbuhnya.

Namun, Nicolas enggan membeberkan nama pelapor dan Sofyan dilaporkan dalam kasus apa. Dia mengatakan tugas kepolisianlah yang mampu menyibak dugaan keterlibatan M Sofyan sehingga dilaporkan seseorang. “Kita akan buktikan laporan itu,” tukasnya.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menyeret nama M Sofyan masih dalam proses penyelidikan. “Masih memeriksa saksi-saksi dari Depdagri,” katanya. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Hadiri Musda XVI KNPI Tanjungbalai, Fadly Abdina Dorong Konsolidasi Pemuda Bangun Sinergi Sehat dengan Pemerintah
Dukung Sumut Bebas Rabies 2030, Wali Kota Tanjungbalai: Siap Berkolaborasi
YBM PLN UID Sumut Kukuhkan GENCAR Batch III, GM PLN: Kepedulian Harus Tumbuh Menjadi Gerakan Berkelanjutan
Mendiktisaintek Dorong USU Jadi Pusat Unggulan Iptek di Sumatera
komentar
beritaTerbaru