Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sumut, Dodi Susanto alias Dodi (34) Warga Jalan Bahmendaris Medan Merdeka Kec Medan Baru diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan (PN Medan), Kamis (25/5). Dia didakwa dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jaka Penuntut Umum (JPU) Fatah Chotib Uddin SH dalam surat dakwaanya yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim diketuai Parlindungan Sinaga SH menyebutkan, terdakwa Dodi Susanto dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan menstransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha H Anif.
Diebutkan Jaksa, pada akun facebook terdakwa Dodi Susanto terdapat tautan berita dari website Medanseru.co tertanggal 16 Oktober 2015 dengan judul “KPK Tahan Anif Shah dan Ajib Shah, Alhamdulillah Ribuan KK Teraniaya di Sumut Hidup Tenang”.
Tautan tersebut dibagikan saksi Muhammad Habibi antara lain ke akun fecaebook milik terdakwa Dodi Susanto. Dan Dodi Susanto saat menerima tautan tersebut tidak melakukan klraifikasi atau kebenaran isi tautan dan tidak menghapus tautan tersebut dari dinding (wall) facebook terdakwa Dodi Susanto. Sehingga dapat diakese dan dibaca tautan berita tersebut.
Disebutkan Jaksa, juga pada akun facebook terdakwa Dodi Susanto terdapat tautan berita dari website medanseru.co 10 Juli 2015 dengan judul “Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan Diduga Libatkan Gubsu dan Anif Shah”. Tautan tersebut kemudian diposting sendiri oleh terdakwa Dodi Susanto di didinding (wall) akun milik facebook Dodi susanto. Dengan adanya tautan pada akun facebook terdakwa Dodi Susanto tersebut dapat diakes dan dibaca tautan berita tersebut oleh para saksi
Akibatnya, tautan yang ada pada akun facebook milik terdakwa Dodi Susanto membuat H Anif maupun anak-anak Anif banyak menerima telepon dari rekan-rekan bisnis saksi H Anif maupun rekan-rekan bisnis anaknya. Sehingga sangat mengganggu kosentrasi saksi H Anif dan keluarga. Apalagi foto saksi H Anif terpampang jelas di akun facebook terdakwa Dodi Susanto, sehingga dapat dilihat oleh masyarakat umum yang menyebabkan saksi H Anif, menjadi malu dan berkeberatan dan membuat laporaan pengaduan ke Poldasu.
Usai jaksa membacakan surat dakwaanya, Ikwaluddin Simatupang, selaku Kuasa Hukum terdakwa Dodi Susanto langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Dodi Susanto kepada majelis hakim.
Alasannya, karena terdakwa yang juga sebagai Ketua KNPI Sumut masih dibutuhkan dalam membina organisasinya. Kemudan Ikwaluddin Simatupang pun langsung menyerahkan secarik kertas surat permohonan penangguhan penahanan kepada hakim.
“Ya, surat permohonan ini kita terima. Jadi keputusannya nanti kami musyawarahkan dulu,” ucapnya seraya menyatakan akan diilanjutkan pada Senin (30/5) agenda eksepsi dari panisehat hukum terdakwa. (R04)
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota