Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sumut, Dodi Susanto alias Dodi (34) Warga Jalan Bahmendaris Medan Merdeka Kec Medan Baru diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri Medan (PN Medan), Kamis (25/5). Dia didakwa dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jaka Penuntut Umum (JPU) Fatah Chotib Uddin SH dalam surat dakwaanya yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim diketuai Parlindungan Sinaga SH menyebutkan, terdakwa Dodi Susanto dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan menstransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pengusaha H Anif.
Diebutkan Jaksa, pada akun facebook terdakwa Dodi Susanto terdapat tautan berita dari website Medanseru.co tertanggal 16 Oktober 2015 dengan judul “KPK Tahan Anif Shah dan Ajib Shah, Alhamdulillah Ribuan KK Teraniaya di Sumut Hidup Tenang”.
Tautan tersebut dibagikan saksi Muhammad Habibi antara lain ke akun fecaebook milik terdakwa Dodi Susanto. Dan Dodi Susanto saat menerima tautan tersebut tidak melakukan klraifikasi atau kebenaran isi tautan dan tidak menghapus tautan tersebut dari dinding (wall) facebook terdakwa Dodi Susanto. Sehingga dapat diakese dan dibaca tautan berita tersebut.
Disebutkan Jaksa, juga pada akun facebook terdakwa Dodi Susanto terdapat tautan berita dari website medanseru.co 10 Juli 2015 dengan judul “Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan Diduga Libatkan Gubsu dan Anif Shah”. Tautan tersebut kemudian diposting sendiri oleh terdakwa Dodi Susanto di didinding (wall) akun milik facebook Dodi susanto. Dengan adanya tautan pada akun facebook terdakwa Dodi Susanto tersebut dapat diakes dan dibaca tautan berita tersebut oleh para saksi
Akibatnya, tautan yang ada pada akun facebook milik terdakwa Dodi Susanto membuat H Anif maupun anak-anak Anif banyak menerima telepon dari rekan-rekan bisnis saksi H Anif maupun rekan-rekan bisnis anaknya. Sehingga sangat mengganggu kosentrasi saksi H Anif dan keluarga. Apalagi foto saksi H Anif terpampang jelas di akun facebook terdakwa Dodi Susanto, sehingga dapat dilihat oleh masyarakat umum yang menyebabkan saksi H Anif, menjadi malu dan berkeberatan dan membuat laporaan pengaduan ke Poldasu.
Usai jaksa membacakan surat dakwaanya, Ikwaluddin Simatupang, selaku Kuasa Hukum terdakwa Dodi Susanto langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Dodi Susanto kepada majelis hakim.
Alasannya, karena terdakwa yang juga sebagai Ketua KNPI Sumut masih dibutuhkan dalam membina organisasinya. Kemudan Ikwaluddin Simatupang pun langsung menyerahkan secarik kertas surat permohonan penangguhan penahanan kepada hakim.
“Ya, surat permohonan ini kita terima. Jadi keputusannya nanti kami musyawarahkan dulu,” ucapnya seraya menyatakan akan diilanjutkan pada Senin (30/5) agenda eksepsi dari panisehat hukum terdakwa. (R04)
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota