Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
MEDAN | SUMUT24 Subdit 1/ Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) yang dipimpin oleh kanit 4. kompol Amri SH MH. melakukan penggerebekan di tempat Oplos Gas subsidi tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg menjadi non subsidi di Jalan Jamin Ginting Km 14 Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (8/1), sekira pukul 17.00 Wib. Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, kepada wartawan Sabtu (9/1) sore mengabarkan bahwa pengerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat,” ujar Helfi
Baca Juga:
- Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
- Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
- Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
Disebutkan Helfi,untuk menindak lanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap tempat pengolosan Gas subsidi yang di ketahui pemiliknya bernama Icik penduduk Marelan sewaktu di lakukan pengerebekan tidak berada di tempat.
Sedangkan dari pengerebekan itu Petugas Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengamankan 3 orang pekerja, 1.251 tabung gas elpiji dengan rincian tabung gas 3 Kg yang berisi sebanyak 905 tabung dan tabung yang kosong sebanyak 185 tabung. Lebih lanjut Helfi menyebutkan, berikutnya Tabung gas 12 Kg sebanyak 486 tabung, yang berisi sebanyak 77 tabung dan yang Kosong. sebanyak 3 tabung,Untuk Tabung gas 50 Kg, 3 tabung berisi,dan 33 tabung kosong, serta 2 unit mobil pikc up, 12 alat cucuk/alat untuk pemindah isi tabung gas LPG.
Dalam kasus ini perbuatan pelaku melanggar pasal 6 (1) huruf b UU darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang tindak pidana ekonomi dan pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (SL)
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja ber
News