LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Segenap badan usaha yang ada di Kota Medan dapat memenuhi kewajiban dengan cara mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Kesehatan, sehingga dengan demikian, bersama-sama dapat mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia di Bidang Kesehatan yaitu cakupan kepesertaan semesta.
Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri saat membuka Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Karibia Boutique Hotel Jl. Timor Medan, selasa (17/5).
Syaiful menjelaskan, salah satu tugas pokok penyelenggaraan pemerintahan daerah yang cukup penting adalah penyediaan akses masyarakat yang luas terhadap pelayanan kesehatan. Sudah menjadi kewajiban Pemerintah dan para pemberi kerja dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, terutama bagi para karyawan/pekerja agar dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.
Saat ini, Pemko Medan telah menjalankan program pelayanan kesehatan nasional yang jangkauannya luas/merata, yang disebut program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan. Melaului program ini akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tentunya menjadi semakin baik.
Program jaminan kesehatan melibatkan peran serta dari banyak pihak, khususnya dari dunia usaha. Para pemberi kerja/pemilik badan usaha mempunyai kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta jaminan kesehatan nasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Mengenai pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kota Medan saat ini, Syaiful menyampaikan, sudah cukup memadai, namun disisi lain masih banyak yang harus dibenahi. Oleh karena itu, perlu evaluasi terhadap sarana prasarana kesehatan yang ada, termasuk pemerataan ketersediaan dokter, tenaga medis, obat-obatan serta infrastuktur lainnya.
“Pemko Medan akan memberikan perhatian khusus untuk pelayanan di tingkat puskesmas yang merupakan fasilitas pelayanan dasar masyarakat. Diketahui saat ini ada 39 puskesmas dan 41 pustu di Kota Medan. Pemko Medan akan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap puskesmas/pustu yang ada†ujarnya.
Syaiful berharap, dengan diadakannya sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional BPJS ini semua peserta yang hadir dapat berdiskusi dan saling bertukar fikiran, guna pelaksanaan JKN yang semakin tepat sasaran dengan sistem pelayanan yang semakin optimal.
Menurut informasi yang didapat dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Medan, Sanksi akan diberikan kepada pemberi kerja selain penyelenggara Negara yang tidak mendaftarkan diri dan pekerja dikenai sanksi administratife (Peraturan Pemerintah No 86), berupa teguran tertulis, denda serta tidak mendapat pelayanan publik tertentu.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Departemen Hukum Komunikasi Publik Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Medan Ismed, Narasumber : Kepala Disosnaker Kota Medan Armansyah Lubis SH, Kabid I Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Medan Dra Hj Siti Wiridiah, Kepala unit Pemasaran BPJS Kesehatan Kota Medan Ratna Dewi Ningsih SKM AAK serta Kadis Kesehatan Kota Medan Drg Hj Usma Polita Nasution MKes. ( w07 )
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota