Selasa, 11 Agustus 2026

Desakan HIMA Lubis: Hukum Mati Pembunuh Dosen UMSU

Administrator - Selasa, 03 Mei 2016 10:30 WIB
Desakan HIMA Lubis: Hukum Mati Pembunuh Dosen UMSU

Medan | Sumut24

Baca Juga:

DPW HIMA (Himpunan Marga) Lubis Anak Boruna Provinsi Sumatera Utara meminta institusi memberikan hukuman berat yakni hukuman mati kepada Roymardo Sah, mahasiswa UMSU yang membunuh dosennya sendiri, Nurain Lubis.

“Hukum yang seberat-beratnya, bila perlu beri hukuman mati,” tegas Ketua II DPW HIMA Lubis Sumatera Utara, Darwin Hamonangan Lubis, kepada SUMUT24, Senin (2/5).

Darwin tak sanggup menyembunyikan kemarahannya, karena menurutnya, pelaku merupakan seorang mahasiswa yang selama ini mendapat ilmu dan bimbingan dari korbannya.

“Bukan persoalan korban itu dari fam Lubis, tetapi lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan tindakan sadis. Apalagi, pelaku terlebih dahulu merencanakan perbuatannya,” tegasnya.

Bendahara Umum DPW HIMA Lubis, Drs Sam’an Lubis juga mengungkapkan hal sama. Menurutnya, tindakan sadisme tersebut telah mencoreng dunia pendidikan di Sumatera Utara. “Lebih miris lagi, justru pembunuhan dilakukan ketika anak bangsa sedang memperingati Hari Pendidikan Nasional,” ujar Sam’an.

Baik Hamonangan maupun Sam’an Lubis berharap penyidik secepatnya mengembangkan kasus ini. “Bisa saja ada kemungkinan tersangka lain”,ujar tokoh masyarakat Sumatera Utara ini.

Darwin yang juga Ketua Laskar Merah Putih Sumatera Utara ini menilai, munculnya kasus ini, menjadi isyarat bahwat tingkat kriminalitas di Sumatera Utara, khususnya Medan, hampir mencapai level sangat mengkhawatirkan.

Terkait level kriminalitas ini, tutur Darwin, Laskar Merah Putih Sumatera Utara, siap bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat maupun institusi hukum dalam upaya menekan angka laju kriminalitas. Duka di Hari Pendidikan 2 Mei

Dibunuhnya Nuraini Lubis, Dosen UMSU oleh mahasiswanya tepat di Hari Pendidikan Nasiona (Hardiknas) tanggal 2 Mei 2016, dikatakan adalah hal yang sangat memilukan. Karenanya, polisi dituntut untuk memberikan tindakan tegas bagi pelakunya.

Kepada SUMUT24, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sumut, Darwin Hamonangan Lubis menyatakan, bahwa kasus ini menyangkut marwah akademisi. “Mahasiswa itu harus mempunyai etika dan moral. Harus tahu apa fungsinya, dan mengikuti aturan yang berlaku di perguruan tinggi,” tegas Darwin Hamonangan.

Salah satu tokoh pemuda di Sumut ini juga menyampaikan, kalau dirinya sangat menyesali terjadinya peristiwa tersebut. “Mahasiswa itu kan kalangan intelektual muda, penerus estafet tongkat kepemimpinan seluruh elemen yang ada, baik itu pemerintahan maupun swasta di sumut,” katanya.

Karenanya, Darwin berharap, kedepannya mahasiswa harus dapat berfikiran jernih dan mengikuti apa yang menjadi keharusan di perguruan tinggi untuk mendapatkan ilmu yang dituntutnya, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. “Polresta Medan agar memberikan tindakan tegas kepada pelaku, yang telah mencoreng nama baik kampus ini,” tegasnya. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
WHO Jenewa Jajaki Kerja Sama Bidang Kesehatan dengan PB Pendawa Indonesia
BAKOPAM SUMUT YAKIN BUNDA YIN MAMPU MEMBAWA WALUBI SUMUT LEBIH BAIK
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Bupati Solok Buka Kegiatan Bersih-Bersih Masjid di Nagari Cupak
*KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL : MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945*
Pastikan Siap Tampil Terbaik, Ketua TP PKK Asahan Pantau Langsung Persiapan Lomba "Aku Hatinya PKK" ke Tingkat Provinsi
komentar
beritaTerbaru