Selasa, 12 Mei 2026

Hari Ini, Gatot Saksi di PN Medan

Administrator - Senin, 02 Mei 2016 10:47 WIB
Hari Ini, Gatot Saksi di PN Medan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Hari ini, Senin (2/5), mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujonugroho akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ingan Malem Purba di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kehadiran mantan Gubsu itu, untuk kesaksian mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatara Utara, Eddy Sofiyan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut tahun 2012-2013.

“Kita sudah kirim surat ke KPK untuk dapat mengahadirkan Gatot menjadi saksi pada sidang Eddy Sofiyan mendatang. Dan jika tidak berhalangan, Gatot akan dihadirkan sebagai saksi pada Senin nanti (Hari ini- Red) ,” ucap Ingan Malem Purba selaku Jaksa untuk sidang Eddy Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang sidang utama PN Medan, kemarin.

Hal senada diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Haris Hasbullah yang mengatakan, pihak nya sudah berkoordinasi dan akan mengahadirkan Gatot pada awal Mei ini.

“Ya, kita bisa hadirkan pada 2 Mei atau besok lah Gatot hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang Eddy Sofyan,” ungkap Haris lewat pesan singkatnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi
Pengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan Labuhan  Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi m
Dinas P3APMP2KB Medan Perkuat Ketahanan Keluarga, Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak
Perkuat Kemitraan dengan Media, DPMPTSP Optimistis Tarik Investor ke Kota Medan
komentar
beritaTerbaru