Sabtu, 27 Juni 2026

Hari Ini, Gatot Saksi di PN Medan

Administrator - Senin, 02 Mei 2016 10:47 WIB
Hari Ini, Gatot Saksi di PN Medan

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Hari ini, Senin (2/5), mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujonugroho akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ingan Malem Purba di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kehadiran mantan Gubsu itu, untuk kesaksian mantan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Provinsi Sumatara Utara, Eddy Sofiyan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut tahun 2012-2013.

“Kita sudah kirim surat ke KPK untuk dapat mengahadirkan Gatot menjadi saksi pada sidang Eddy Sofiyan mendatang. Dan jika tidak berhalangan, Gatot akan dihadirkan sebagai saksi pada Senin nanti (Hari ini- Red) ,” ucap Ingan Malem Purba selaku Jaksa untuk sidang Eddy Sofiyan saat dikonfirmasi di ruang sidang utama PN Medan, kemarin.

Hal senada diungkapkan Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Haris Hasbullah yang mengatakan, pihak nya sudah berkoordinasi dan akan mengahadirkan Gatot pada awal Mei ini.

“Ya, kita bisa hadirkan pada 2 Mei atau besok lah Gatot hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang Eddy Sofyan,” ungkap Haris lewat pesan singkatnya. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Putra, Pengedar Pengedar Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Bilah Hilir
Meriahnya Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Instansi, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Asahan
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
komentar
beritaTerbaru