LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Dirut PD Pasar Medan dan Kepala pasar Palapa jalan Yos Sudarso, kawasan Pulo Brayan Medan, mengabaikan perintah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Syaiful Bahri.
Pada 21 Maret 2016 lalu, Sekda Syaiful Bahri, pada 21 Maret 2016 sudah meminta Dirut PD Pasar Medan menghentikan renovasi Pasar Palapa dan Pasar Simpang Limun dan rencana renovasi Pasar Petisah Medan tahap I.
“Pertemuan perwakilan para pedagang pasar Palapa dan Pasar Simpang Limun dan rencana renovasi Pasar Petisah Medan tahap I, pada 24 Februari 2016 yang dihadiri oleh Direksi PD Pasar dan Badan Pengawas PD Kota Medan dengan Komisi C DPRD Kota Medan, merekomendasikan agar Direksi PD Pasar menghentikan renovasi kios dan stand yang dikerjakan saat ini,” tutur Sekda dalam Surat resmi bernomor 108/BP/III/2016 tersebut.
Namun amatan wartawan dilapangan hingga saat ini, Senin (25/4) Kepala pasar Palapa mengabaikan perintah pejabat Pemko Medan itu. Proses renovasi yang mengakibatkan puluhan pedagang di pasar itu terhalang berjualan, masih terus berlanjut.
Berkaitan dengan hal ini, Ir. HMT Simbolon, Sekum DPD LSM Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara (P3KN) Sumut menilai pihak pengelola PD Pasar tidak mengindahkan anjuran Sekda yang juga sebagai Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Kota Medan. “Tindakan memaksakan kehendak dalam hal ini melakukan renovasi pasar Palapa, yang dengan tidak mematuhi aturan sebagaimana mestinya dan tidak mengindahkan anjuran Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah Kota Medan, adalah tindakan arogansi yang melawan hukum dan/atau tidak mempunyai azas kepatuhan maupun etika sosial, tegas Ir. HMT Simbolon, Senin (25/4) menyikapinya.
“Sulitnya ekonomi masyarakat saat ini, juga dialami pedagang pasar Palapa, jadi sungguh sangat tidak manusiawi kalau tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi pedagang tersebut, yang dipaksa untuk membiayai renovasi pasar saat omset sedang menurun,” tambahnya.
Menurut Simbolon, harusnya pihak pengelola dari awalnya sudah harus mempertimbangkan biaya penyusutan investasi pajak agar dapat merenovasi dan membangun kembali dengan menyisihkan dari kontribusi/retribusi yang didapat dari operasional pasar tersebut. Parahnya lagi lanjutnya, pihak managemen pasar secara sepenuhnya membebankan biaya renovasi ke para pedagang tersebut sebesar Rp 18,500.000 per meja serta Rp 24,500.000 per kios disaat sulitnya ekonomi saat ini.
“Ini jika kita perhitungkan dengan harga satuan bahan bangunan dan upah/jasa tukang dapat diduga “murk up” dengan alasan ukuran meja berkisar 1,5 m x 80 cm dan kior 2 x 2 meter saja,” katanya.
Mirisnya lagi, disaat rencana renovasi pajak tersebut menurut imformasih yang diterimanya katanya lagi, pihak PD Pasar pajak Palapa tidak menerima pembayaran cicilan pembayaran pajak tertunggak hanya dengan alasan agar menyetujui renovasi membuat puluhan pedagang terancam kehilangan meja dan kios katena mereka merasa tak mampu mengikuti renovasi.
“Kita berharap bahwa Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin MSi tidak hanya menerima laporan saja dari PD Dirut PD Pasar Palapa. Namun harus menurunkan tim untuk melihat langsung pelaksanaan renovasi tersebut untuk mencari solusinya guna menjaga keharmonisan para pedagang tersebut. Sebab jika hal ini dibiarkan nantinya akan terjadi kericuhan antara sesama pedagang tersebut. Sebab moto Wali Kota yang menyatakan bahwa “Medan Rumah Kita” harus betul-betul dijalankan, jangan hanya semboyan saja dan akan tetapi membiarkan warganya tertimpa kecemasan akibat pemaksaan kehendak oleh penguasa,” katanya mengakhirinya. (W03)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota