Minggu, 17 Mei 2026

Wanita Hamil 5 Bulan Babak Belur Dianiaya Tetangganya

Administrator - Selasa, 29 Oktober 2019 07:59 WIB
Wanita Hamil 5 Bulan Babak Belur Dianiaya Tetangganya

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Mujur tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Pribahasa ini yang kini dialami NM (30), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Bakti Luhur, Blok D 10, Medan Helvetia.

Pasalnya wanita yang dalam kondisi hamil 5 bulan ini, babak belur usai di aniaya seorang pria berinisial BS (40), yang tak lain tetangganya sendiri pada hari, Selasa (29/10/2019), siang.

Untuk mencari keadilan dari apa yang dialaminya, korban NM melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Medan Helvetia sesuai surat laporan nomor : LP / 760 / X / 2019 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Helvtia.

Sekaitan dengan laporan tersebut, korban NM kepada wartawan, Selasa (29/10/2019), siang mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialaminya di Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (23/10/2019), malam sekira pukul 19.30 WIB.

NM (korban) menceritakan, awal sebelum terjadinya penganiaayaan, korban keluar dari rumahnya membawa seekor anjing kecil peliharaannya untuk berjalan berkeliling di Jalan Bakti Luhur. Setelah itu, korban pun beristirahat dengan duduk di depan rumahnya bersama anjingnya sembari bermain sama anaknya.

Sejalan dengan itu, anjing milik pelaku tiba-tiba menggonggong dari dalam rumah pelaku. Tak lama berselang, LS istri pelaku (BS) keluar dari rumah dan langsung menjumpai korban karena tak terima dan memaki-maki korban dengan sebutan ‘lonte’.

Lantaran tak terima dengan ucapan istri pelaku, keduanya pun bertengkar dan sempat jambak-jambakan. Kemudian, pelaku yang melihat istrinya ribut-ribut lalu keluar dari rumah.

Tanpa basa basi pelaku langsung memukuli korban dengan membabi buta hingga korban terhempas ke tanah usai dibanting pelaku hingga telentang tak berdaya.

Tetangga korban berinisial D dan tetangga lainya yang melihat kejadian itu datang menghampiri untuk menolong korban dan melerai aksi main koboy yang dilakukan pelaku.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada kening sebelah kanan, bengkak pada pipi sebelah kiri, luka gores pada leher sebelah kiri, bengkak pada tangan sebelah kanan dan bengkak pada leher sebelah kanan.

“Ini bukan kali pertama, beberapa bulan lalu suami saya juga dihajarnya sampai bibir suami saya terluka. Perlakuan tersangka tidak bisa dibiarin karena saya juga lagi hamil, dihajarnya hingga saya lebam-lebam,” kata korban kepada wartawan usai membuat laporan polisi di Polsek Medan Helvetia.

Dijelaskan korban, bahwa pelaku dan istrinya selalu membuat keributan dan selalu bermusuhan sama tetangga. Bahkan pelaku dinilai suka main fisik jika terjadi pertengkaran.

“Saya sudah visum ke RS Bhayangkara Medan dan 2 saksi yang melihat kejadian saya dipukuli pelaku BS juga sudah selesai diperiksa. Saya berharap Polsek Helvetia segera menangkap pelaku biar ada efek jera baginya yang diduga sangat tidak manusiawi,” ujarnya.

Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur Sitinjak, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasusnya akan menjadi atensi pihaknya. “Nanti dilengkapi mindiknya dulu ya bang,” pungkasknya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
komentar
beritaTerbaru