Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, Kamis malam (21/4). Diketahui bahwa penangkapan tersebut terkait penemuan rekening gendut yang diduga milik Ichwan.
Bahkan saat melakukan penangkapan pihak BNN menemukan uang sejumlah Rp2 miliar lebih di rumah AKP Ichwan Lubis tersebut. Setelah penangkapan, Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis sempat dibawa untuk pemeriksaan di Polda Sumut dan selanjutnya dibawa ke BNN Pusat (Jakarta) guna pemeriksaan dan pengembangan.
Disebutkan indikasi itu muncul dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor SP.Sidik/11-TPPU/IV/2016/BNN tanggal 19 April, serta laporan kasus narkotika No : LKN/44-TPPU/IV/2016/BNN.
Dalam laporan itu, selain menyebutkan nama Ichwan Lubis, juga menyebutkan nama tersangka narkoba bernama Tjun Hin alias Ahin. Penangkapan itu diduga hasil pengembangan TPPU senilai Rp 2 miliar dari seorang Ahin.(ts)
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News