Senin, 06 Juli 2026

Lembu Bantuan Pemerintah Diduga Dijual Seharga Rp. 2,8 Juta / Ekor

Administrator - Rabu, 23 Oktober 2019 14:06 WIB
Lembu Bantuan Pemerintah Diduga Dijual Seharga Rp. 2,8 Juta / Ekor

LABURA | SUMUT24

Baca Juga:

Sungguh luar biasa perilaku Kelompok Tani (Koptan) Kampung Berangir, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pasalnya, sang Ketua Koptan terlalu nekat, diduga jual Lembu Bantuan Pemerintah kepada salah seorang warga yang juga adik kandung Kepala Dusun Kampung Berangir.

Terbongkarnya kebobrokan di tubuh Kelompok Tani tersebut dari pengakuan salah seorang warga dusun Kampung Berangir yang juga anggota Koptan.

Pria yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan itu mengaku hanya diberi uang Rp 400 ribu, karena dianggap tidak mampu untuk mengurus Lembu bantuan Pemerintah tersebut.

“Iya pak, saya ada terima uang Rp 400 ribu. Uang saya terima karena tidak mampu mengurusnya”, katanya Jumat malam kemarin (18/10) melalui ponselnya kepada Sumut24.

Lagi, Ketua Koptan Kampung Berangir H. Rambe diam seribu bahasa, saat dikonfirmasi, Sabtu melalui pesan WhatsApp nya. Ia belum mau menjawab konfirmasi Sumut24, padahal HP miliknya dalam keadaan aktip.

Perlu diketahui, Koptan Kampung Berangir dapat bantuan Lembu dari Pemerintah Kabupaten Labura untuk di kembangbiakkan sebanyak 6 ekor. Untuk 1 ekor Lembu dibagi kepada 7 orang anggota Koptan.

Lalu, si pembeli diduga membayar kepada anggota Koptan, masing-masing Rp. 400 ribu per orang. Di lihat dari kasat mata berarti harga 1 ekor Lembu tersebut dihargai Rp. 2,8 juta.

Diberitakan, Ketua Koptan Mencak- Mencak

Ketua Kelompok Tani Kampung Berangir, Desa Sei Raja Hasanuddin Rambe Mencak- Mencak, setelah diberitakan soal dugaan penjualan Lembu bantuan dari Pemerintah Kabupaten Labura

Ia melarang wartawan untuk mengekspose berita tersebut. Parahnya lagi, dengan adanya berita tersebut, ia menyebut wartawan telah merusak nama kelompok Tani yang dipimpinnya.

“Maaf ya katua, janganlah ketua merusak Rumah Rumah Tangga Kelompok Tani Kami, kita memang orang dusun, cari dulu kebenarannya,” katanya melalui pesan WhatsApp Sumut24, Senin (21/10).

Selain itu, ia menuding wartawan kalau mau uang jangan merusak Kelompok Taninya, karena masih banyak didusun lain kegiatan diduga ilegal.

*Abng mau uang didusun Masihi itu banyak CV dan Galian c”, tambahnya.

Menanggapi itu, B. Matondang tokoh Masyarakat Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X menyebutkan akan melaporkan dugaan penyelewengan tersebut. Ia berharap pihak penegak hukum untuk turun ke dusun Kampung Berangir.

” Kita harapkan pihak Kejaksaan maupun Polres Labuhanbatu untuk turun melakukan penyelidikan adanya dugaan penyelewengan bantuan dari Pemerintah berupa Lembu kepada Koptan Kampung Berangir”, pintanya, Rabu (23/10) kepada Sumut24. (Indra).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
Stand Bapenda Sumut "Anti Celingak-Celinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
komentar
beritaTerbaru