Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
LABURA | SUMUT24
Baca Juga:
Sungguh luar biasa perilaku Kelompok Tani (Koptan) Kampung Berangir, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pasalnya, sang Ketua Koptan terlalu nekat, diduga jual Lembu Bantuan Pemerintah kepada salah seorang warga yang juga adik kandung Kepala Dusun Kampung Berangir.
Terbongkarnya kebobrokan di tubuh Kelompok Tani tersebut dari pengakuan salah seorang warga dusun Kampung Berangir yang juga anggota Koptan.
Pria yang minta namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan itu mengaku hanya diberi uang Rp 400 ribu, karena dianggap tidak mampu untuk mengurus Lembu bantuan Pemerintah tersebut.
“Iya pak, saya ada terima uang Rp 400 ribu. Uang saya terima karena tidak mampu mengurusnya”, katanya Jumat malam kemarin (18/10) melalui ponselnya kepada Sumut24.
Lagi, Ketua Koptan Kampung Berangir H. Rambe diam seribu bahasa, saat dikonfirmasi, Sabtu melalui pesan WhatsApp nya. Ia belum mau menjawab konfirmasi Sumut24, padahal HP miliknya dalam keadaan aktip.
Perlu diketahui, Koptan Kampung Berangir dapat bantuan Lembu dari Pemerintah Kabupaten Labura untuk di kembangbiakkan sebanyak 6 ekor. Untuk 1 ekor Lembu dibagi kepada 7 orang anggota Koptan.
Lalu, si pembeli diduga membayar kepada anggota Koptan, masing-masing Rp. 400 ribu per orang. Di lihat dari kasat mata berarti harga 1 ekor Lembu tersebut dihargai Rp. 2,8 juta.
Diberitakan, Ketua Koptan Mencak- Mencak
Ketua Kelompok Tani Kampung Berangir, Desa Sei Raja Hasanuddin Rambe Mencak- Mencak, setelah diberitakan soal dugaan penjualan Lembu bantuan dari Pemerintah Kabupaten Labura
Ia melarang wartawan untuk mengekspose berita tersebut. Parahnya lagi, dengan adanya berita tersebut, ia menyebut wartawan telah merusak nama kelompok Tani yang dipimpinnya.
“Maaf ya katua, janganlah ketua merusak Rumah Rumah Tangga Kelompok Tani Kami, kita memang orang dusun, cari dulu kebenarannya,” katanya melalui pesan WhatsApp Sumut24, Senin (21/10).
Selain itu, ia menuding wartawan kalau mau uang jangan merusak Kelompok Taninya, karena masih banyak didusun lain kegiatan diduga ilegal.
*Abng mau uang didusun Masihi itu banyak CV dan Galian c”, tambahnya.
Menanggapi itu, B. Matondang tokoh Masyarakat Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X menyebutkan akan melaporkan dugaan penyelewengan tersebut. Ia berharap pihak penegak hukum untuk turun ke dusun Kampung Berangir.
” Kita harapkan pihak Kejaksaan maupun Polres Labuhanbatu untuk turun melakukan penyelidikan adanya dugaan penyelewengan bantuan dari Pemerintah berupa Lembu kepada Koptan Kampung Berangir”, pintanya, Rabu (23/10) kepada Sumut24. (Indra).
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota