Polrestabes Medan Hentikan Perkara Antonius Tumanggor Lewat RJ
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
Baca Juga:
Binjai | Sumut24
Merasa dirinya tertipu dengan pengerjaan proyek pengadaan obat-obatan di lingkungan RSUD Dr RM Djoelham Binjai, seorang pengusaha bernama C. Aritonang mengadukan nasibnya ke Polres Binjai, Minggu (20/10).
Hal ini seperti yang disampaikan langsung oleh C. Aritonang, kepada awak media Sumut24 saat ditemui di salah satu hotel di Kota Medan, di situ, ia berkisah tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diadukannya ke polisi.
C. Aritonang mengatakan, awalnya ia ditawari sebuah paket pekerjaan di rumah sakit milik daerah di Kota Binjai, oleh rekan kerjanya berinisial J, dari sana pengerjaan pun dimulai dengan menggunakan modal yang berasal dari kantong pribadinya.
Namun setelah pekerjaan rampung dan pembayaran dilunasi oleh pihak rumah sakit, pria berinisial J tersebut, tidak kunjung memberikan keuntungan proyek tersebut, bahkan, ketika C. Aritonang meminta haknya, mitra kerjanya itu malah mengatakan belum ada pembayaran atas pengerjaan itu.
“Kemarin, saya coba tagih hak saya ke dia (pria berinisial J-red), tapi malah dibilangnya belum ada pembayaran, namun ketika saya tanya pihak rumah sakit, sudah lunas mereka bilang, jadi kan ini saya ditipu sama dia,” ungkap C. Aritonang.
Karena merasa ditipu dan haknya telah digelapkan oleh mitra kerjanya sendiri, C. Aritonang pun lantas berusaha untuk menemui pejabat rumah sakit yang bertanggung jawab dan mengetahui duduk permasalahan atas pekerjaan tersebut, yang diketahui bernama Manda.
Atas laporan C. Aritonang, pejabat rumah sakit atas nama Manda tersebut menghubungi serta meminta pria berinisial J, ini untuk membayarkan hak dari pemodal pekerjaan itu, dengan nominal sekitar 15 juta lebih, dan ditemukan kesepakatan pembayaran pada tanggal 5 Maret 2019.
“Karena tidak dibayarnya juga, saya pun jumpai buk Manda, terus kami buat perjanjian untuk pembayaran di tanggal 5 Maret yang lalu,” ujar pria yang tidak muda lagi itu.
Seakan tidak memperdulikan perjanjian antara mereka, J malah selalu menghindar hingga membuat kesal C. Aritonang, dan akhirnya ia memutuskan untuk mengadukan prihal ini kepada pihak berwajib, dengan harapan ada penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapinya.
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik MH, melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif Sik, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp, terkait prihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut, membalas dengan singkat, yang isinya akan menanyakan kepada bawahannya. “Nanti sya tanyakan dlu dgn kanit nya bng..,” balas Wirhan Arif. (rfs)
sumut24.co Medan,Polrestabes Medan resmi menghentikan proses hukum terhadap anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, melalui me
kota
JAKARTA Gerakan 100 CTFP (Celebrities Talk for Para Athletes) terus memperluas dukungan bagi atlet paralimpik dunia. Hingga kini, sebany
News
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota