JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi*
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sidang perkara korupsi Tapian Sirisiri (TSS) dan Tapian Raja Batu (TRB), Mandailing Natal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/10/2019), dengan agenda pemeriksaan tujuh saksi fakta, terkait dengan pelaksanaan proyek.
Para saksi menjelaskan peranan ketiga terdakwa, Rajmadsyah Lubis ( 49) Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Madina, Edy Djunaedi (42) Pejabat Pembuat Komitmen dan Khairul Akhyar Rangkuti (39) Pejabat Pembuat Komitmen.
Sedangkan tujuh saksi yang dimintai keterangannya, Deny Haryono Kasi program, Imam Fadly Bendahara Pengeluaran, Arsalan Parlautan Zulchoir Rambe, Endang Porotan, Aspar Zulhamdi dan M.Oloan semuanya PNS di lingkungan Perkim Madina.
Dalam persidangan dipimpin hakim ketua Irwan Efendi para saksi menjelaskan prihal proses munculnya proyek pembangunan Tapian Sirisiri dan Tapian Raja Batu yang dananya sumber dari APBD Madina TA 2016.
Pada kesempatan itu, penasehat hukum terdakwa Safaruddin Hasibuan dan Revli juga bertanya prihal pelaksanaan proyek Pertanyaan yang senada juga muncul dari pengacara lainnya.
Sesuai dakwaan Polim Siregar dkk, modus yang dilakukan terdakwa, melaksanakan pekerjaan padahal kontrak belum dibuat. Artinya, paket pekerjaan yang diperintahkan, dilaksanakan melanggar ketentuan undang-undang, karena pelaksanaan pekerjaan mendahului kontrak.
Kemudian, proses penunjun rekanan (Penyedia Jasa/Barang) dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan Perpres No.54 Tahun 2010.
Terdakwa 2 dan 3 selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tanpa kalkulasi secara keahlian berdasarkan Harga pasar.
Menurut jaksa, para terdakwa memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp1.635.847.400.
Para terdakwa diancam dengan passl 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999 dan perubahannya UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (zul)
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba
kota
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
kota
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
kota
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
kota
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Jawab Fraksi DPRD, Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel Dipertegas
kota
Marini Yuliana Hutabarat Pimpin GAMKI Padangsidimpuan, Usung Semangat Inovatif dan Bergerak
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli bagi segenap aparatur Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Asahan, Taufik Zainal
News