Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Ahirnya, Kepala Lapas Klas II Lubukpakam Setia Budi Irianto dan Kepala Pengamanan Lapas, Raihan resmi dicopot oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya ternyata terbukti memberikan fasilitas mewah dan tempat karaoke untuk bandar narkotika yang menjalani masa hukuman di dalam Lapas.
“Sudah kita copot Kalapas dan Kepala Pengamanannya. Untuk sipir-sipir lain yang terbukti terlibat bakal diberikan sanksi nantinya. Tapi mereka masih diperiksa dan masih kita dalami. Kita sudah tunjuk Plh Lapas yakni Haposan Silalahi,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ayub Suratman, Selasa (12/4).
Dikatakannya, keduanya terbukti memberikan kelonggaran terhadap para napi untuk menikmati fasilitas mewah itu. Namun Ayub membantah jika dikatakan pihaknya kecolongan. Ayub beralasan, barang-barang mewah itu tidak ada di dalam sel.
“Mereka memberikan kelonggaran terhadap napi, makanya dicopot. Temuan barang-barang itu tidak ada di dalam. Fasilitasnya memang ada. Tapi di luar lapas dan disinyalir melibatkan napi yang ada di dalam lapas,” imbuhnya.
Ayub juga menegaskan, pihaknya tetap menyatakan perang melawan narkoba. Karena itu, tim gabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, BNN, TNI dan Polri akan terus melakukan sweeping di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sumut. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba termasuk merazia LP agar bersih dari narkoba. Plh Kepala Lapas Lubukpakam nantinya diharapkan tidak melakukan hal yang serupa terkait adanya napi mendapati fasilitas yang mewah.
“Kita lakukan pembinaan bersama seksi terkait. Kita akan terus awasi dan periksa seluruh lapas di Sumut. Akan disweeping menyatakan perang narkoba diseluruh Lapas se Sumut. Kita selalu mengarahkan kepada kepala LP yang baru untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” bebernya.
Sebelumnya, seorang bandar narkotika, Tony mengaku mengendalikan peredaran narkotika di Sumut dari dalam Lapas Lubukpakam. Dia juga kerap mengkonsumsi sabu didalam LP. Tony merupakan narapidana kasus narkoba yang harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.
“Iya, saya memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga,” kata Tony ?saat diinterogasi oleh Direktur Psikotropika dan Precusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra.
Tony juga memiliki ruangan ber-AC serta tempat karaoke didalam Lapas. Dalam pengungkapan yang dilakukan BNN, diketahui Tony adalah orang yang memesan sabu seberat 20 kg, 50.000 butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five dari seseorang berinisial B, warga negara Malaysia. (Iin)
Kapolres Deli Serdang Diminta Tahan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Hukum
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan, Memperkuat Resiliensi Likuiditas
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong seluruh organisasi kepemudaan di Kota Tanjungbalai me
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan komitmennya mendukung target Sumatera Utara (Sumut) bebas rabies p
News
sumut24.co MEDAN, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar orientasi dan pengukuhan peserta progr
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) didorong menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di S
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Jambore Anak Asahan Tahun 2026 yang berlangsung
News
sumut24.co ASAHAN, Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Kabupaten Asahan masa bakti
News
sumut24.co BATU BARA, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi menghadiri prosesi wisuda gabungan STIKes Asyifa Kisaran dan
News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota