Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Pemko Medan melalui Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) diminta transparan dan terbuka, untuk menjelaskan izin pembangunan proyek Podomoro. Sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif ditengah masayarakat. Selain itu. Pemko Medan juga harus belajar dengan kasus yang terjadi pada gedung Centre Point.
“Pemko Medan harus transparan soal izin yang diberikan untuk pembangunan proyek Podomoro,” tegas Sarma Hutajulu, Ketua Komisi A DPRD Sumut kepada SUMUT24 di ruang kerjanya, Kamis (7/4).
Terpisah, saat dikonfirmasi soal izin yang dikeluarkan oleh Dinas TRTB kepada Podomoro tersebut, Kadis TRTB Kota Medan Sampurno Pohan bungkam dan tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan SUMUT24 viaselularnya, Kamis(7/4). Senada dengan atasanya, sikap bungkam tersebut juga diikuti oleh Kabid Penindakan dan Pengawasan TRTB Kota Medan Indra Siregar, sampai berita ini diturunkan.
Seperti yang disampaikan sebelumnya, dalam kesempatan itu, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan, agar aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian, Kejatisu bahkan KPK diminta segera melakukan penyelidikan pembangunan proyek Podomoro, mulai dari perizinan, tahapan pembangunan gedung, hingga banyaknya pekerja yang tewas, dan tindak lanjut penanganan kasusnya tidak jelas.
“Masalah perizinan yang dikantongi Podomoro, itu harus diusut,” tegasnya. Soal perizinan ini, sambungnya, sebelumnya telah diminta Komisi A kepada Dinas TRTB Kota Medan. Saat itu, TRTB berjanji akan memberikan dokumen perizinan tersebut dalam waktu sehari. Namun, hingga kini dokumen perizinan itu tak juga diberikan.
Ditanya, apakah terus berjalannya proyek pembangunan Podomoro ini, diduga kuat karena adanya kolusi dan konspirasi dari oknum pejabat yang memback up. Bahkan pihaknya menyarankan agar KPK dan aparat hukum lainnya masuk untuk menyelidikinya.
Menanggapi hal ini, Sarma menegaskan, perlu untuk dilakukan pendalaman kembali. Kendati demikian, Sarma tidak menutupi, bahwa dalam kunjungan kerja lapangan ke proyek Podomoro sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut sempat diperlihatkan oleh manajemen Podomoro beberapa tahap perizinan yang telah mereka kantongi.
“Yang terakhir itu per Oktober 2015 untuk pembangunan 30 lantai, padahal pembangunan gedung tersebut diakui sudah dimulai sejak Februari 2014,” ungkapnya.
Apa memang bisa izinnya seperti itu, tambahnya, kita kan perlu melihatnya secara dokumen. Dalam hal ini kita tidak bisa hanya menyalahkan pihak Podomoro saja. Harus melihat secara komprehensif. Jangan sampai permasalahan Podomoro ini, sama dengan masalah Centre Point.
Menurut Sarma, soal perizinan ini, pihaknya akan meminta itikad baik Pemko Medan untuk menjelaskanya. “Saya memang lihat, izin IMB yang terakhir untuk pembangunan 30 lantai itu ditandatangani oleh Sekda Kota Medan dan diketahui oleh Randiman Tarigan yang saat itu menjabat sebagai Pj Walikota Medan. Itu yang kita lihat sekilas. Soal perizinan ini, kita tidak minta kepada Podomoro, tapi kita minta kepada Dinas TRTB Medan yang mengeluarkanya.
Soal pembangunan proyek yang hingga kini terus berjalan, Sarma nampaknya tak mau berspekulasi. Baginya, untuk menilai apakah hal itu disebabkan karena adanya konspirasi dan kolusi atau tidak, masih terlalu dini. Dikarenakan, pihaknya belum melihat masalah perizinanya secara utuh.
“Yang kita persoalkan, mengapa izin pembangunan proyek Podomoro itu diberikan secara bertahap, yang kita tahu izin proses pembangunan itu tidak demikian. Yang terjadi di Podomoro ini sepertinya begitu, alasan mereka izin seperti itu lazim diberikan di DKI Jakarta. Inikan belum kita pelajari secara utuh. Kita lihat juga, DPRD Medan juga menangani hal yang sama. kita gak mau overlap. Kalau memang kedepan dibutuhkan harus masuk melihat itu, nanti akan kita lihat perkembanganya,” tandasnya mengakhiri. (Dd)
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
News
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
News
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
News
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News