Selasa, 29 September 2026

Musyawarah Kesenian Medan Lahirkan 5 Rekomendasi

Administrator - Rabu, 06 April 2016 07:13 WIB
Musyawarah Kesenian Medan Lahirkan 5 Rekomendasi

Medan-SUMUT24

Baca Juga:

Musyawarah Kesenian Medan Ke-I Tahun 2016 yang digelar Sabtu (26/3) lalu, telah melahirkan lima rekomendasi, yang merupakan upaya menjadikan Medan sebagai Kota penuh estetika dan berbudaya.

Ketua Majelis Kesenian Medan, Choking Susilo Sakeh kepada SUMUT24, kemarin menyebutkan, Musyawarah Kesenian merekomendasi agar Perwal Medan No. 10 Tahun 2014 tentang Majelis Kesenian dan Dewan Kesenian Medan ditingkatkan menjadi Perda Medan tentang Kesenian. “Perda Kesenian akan menjadikan aktivitas dan pembangunan kesenian di Medan akan semakin lebih menjanjikan, untuk mewujudkan Kota Medan yang penuh estetika dan berbudaya,” ujar Choking.

Musyawarah Kesenian juga merekomendasi agar Kota Medan segera memiliki sebuah gedung kesenian yang representatif dan bertaraf Internasional. Mengingat kedudukan Kota Medan sebagai kota terbesar di luar Jawa dan pintu gerbang Indonesia bagian Barat. “Kota Medan sudah teramat layak memiliki sebuah gedung kesenian yang representatif dan bertaraf internasional,” jelas Choking.

Selain itu, sebagai pusat wilayah Sumatera bagian Utara, semestinya Kota Medan memiliki sebuah lembaga pendidikan kesenian formal pada tingkat menengah dan tinggi.

Yang tidak kalah pentingnya, sambungnya, Musyawarah Kesenian Medan merekomendasi agar Pemko Medan memberikan penghargaan secara rutin kepada seniman tradisi maupun kontemporer. “Pemberian penghargaan kepada seniman tidak semata bermakna penghargaan. Tapi lebih luas lagi adalah sebuah langkah cerdas di dalam merangsang proses kreatif para seniman. Dengan demikian, para seniman akan semakin bergairah melahirkan karya-karya seninya, dan pada gilirannya akan memberikan dampak positif kepada Kota Medan sebagai kota yang berbudaya,” tambah Choking.

Bagian akhir dari rekomendasi tersebut adalah dibangunnya iklim berkesenian yang sehat, termasuk iklim kerjasama yang sehat antara masyarakat kesenian Kota Medan dengan Pemerintah, swasta dan berbagai pihak lainnya.

Rekomendasi tersebut dirumuskan oleh Tim Perumus terdiri dari Hidayat Banjar (Pimpinan Sidang Komisi Seni Sastra), Irwansyah Harahap (Pimpinan Sidang Komisi Seni Musik), Porman Wilson Manalu, (Pimpinan Sidang Komisi Seni Teater), Syahbilal (Pimpinan Sidang Komisi Seni Tari), Togu Sinambela (Pimpinan Sidang Komisi Seni Rupa), dan Imanuel P. Ginting (Pimpinan Sidang Komisi Sinematografi & Multimedia). (roy)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru