Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
MEDAN | SUMUT24 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu kembali menggerebek hotel yang diduga dijadikan tempat portitusi dan penjualan manusia atau traficking. Kali ini Poldasu mengungkap kasus traficking di Hotel Emeral Garden yang terletak di Jalan Putri Hijau Medan dengan mengamankan seorang mucikari dan 3 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (28/3) sekira pukul 22.00 Wib.
Baca Juga:
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan adapun ke tiga korban adalah beinisial M (19) warga Jalan Binjai Km 17, ISMS alias W (17) warga Jalan AR Hakim Binjai dan NPU (21) warga Jalan Amaliun Medan.
Selain ketiga korban, petugas juga mengamankan 1 orang lelaki bernama Oki Pramanan alias Rizki (27) warga Jalan Binjai Km 19? yang diduga sebagai germo yang bertugas menjual 3 orang wanita pemuas nafsu tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di gedung Renakta Poldasu.
“Setiap tamu yang datang untuk memesan cewek tersebut, pemesan melakukan transaksi bersama germo dan selanjutnya jika cocok tamu diharuskan terlebih dulu membayar uang pelayanan seks dengan harga Rp.2,2 juta per sort time kepada lelaki sebagai hidung belang melalui media sosial. Dan germonya ditangkap dengan modus undercover buy dengan cara berpura-pura memesan cewek dengan harga yang telah di tentukan,”jelas Helfi.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan, petugas saat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan korban setelah menyerahkan uang panjar sebesar Rp. Rp.1 juta ,dan berbekal barang bukti yang ada petugas langsung mengamankannya ke Subdit IV/ Tindak Pidana Remaja dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Poldasu.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka dan korban berupa 5 unit Handphone uang tunai sebesar Rp 1 juta, dan korban jug saat ini telah diamankan di Mapoldasu untuk proses sidik.
Untuk sementara ini pelaku terancam dengan hukuman pasal tindak Pidana perdagangan orang dan di kenakan Pasal 2, 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO. (SL)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota
Hemat Biaya Tanam dan Panen, Petani Tapsel Terima Bantuan Traktor dan Mesin Perontok Padi
kota
Geger Penemuan Jasad Wanita di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
kota