Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
MEDAN | SUMUT24 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu kembali menggerebek hotel yang diduga dijadikan tempat portitusi dan penjualan manusia atau traficking. Kali ini Poldasu mengungkap kasus traficking di Hotel Emeral Garden yang terletak di Jalan Putri Hijau Medan dengan mengamankan seorang mucikari dan 3 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (28/3) sekira pukul 22.00 Wib.
Baca Juga:
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf menyebutkan adapun ke tiga korban adalah beinisial M (19) warga Jalan Binjai Km 17, ISMS alias W (17) warga Jalan AR Hakim Binjai dan NPU (21) warga Jalan Amaliun Medan.
Selain ketiga korban, petugas juga mengamankan 1 orang lelaki bernama Oki Pramanan alias Rizki (27) warga Jalan Binjai Km 19? yang diduga sebagai germo yang bertugas menjual 3 orang wanita pemuas nafsu tersebut, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di gedung Renakta Poldasu.
“Setiap tamu yang datang untuk memesan cewek tersebut, pemesan melakukan transaksi bersama germo dan selanjutnya jika cocok tamu diharuskan terlebih dulu membayar uang pelayanan seks dengan harga Rp.2,2 juta per sort time kepada lelaki sebagai hidung belang melalui media sosial. Dan germonya ditangkap dengan modus undercover buy dengan cara berpura-pura memesan cewek dengan harga yang telah di tentukan,”jelas Helfi.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan, petugas saat melakukan penangkapan terhadap tersangka dan korban setelah menyerahkan uang panjar sebesar Rp. Rp.1 juta ,dan berbekal barang bukti yang ada petugas langsung mengamankannya ke Subdit IV/ Tindak Pidana Remaja dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Poldasu.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka dan korban berupa 5 unit Handphone uang tunai sebesar Rp 1 juta, dan korban jug saat ini telah diamankan di Mapoldasu untuk proses sidik.
Untuk sementara ini pelaku terancam dengan hukuman pasal tindak Pidana perdagangan orang dan di kenakan Pasal 2, 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO. (SL)
Kontingen Jambore Nasional XII Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Dilepas Bupati Solok.
News
Bupati Solok Buka Kegiatan BersihBersih Masjid di Nagari Cupak
News
KETUM GARDA MUDA PRABOWO / GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL MENGAWAL PRESIDEN PRABOWO SAMA HALNYA MENGAWAL UUD 1945
News
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mela
News
Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto Saksikan Penandatanganan MOU Antara UT dan KSPSI
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri kunjungan kerja Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy A
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin langsung Apel Pemerintahan yang diikuti para pimpinan Organisasi
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi melaunching penerapan Core Values ASN BerAKHLAK bagi seluruh aparatur s
News
Pegadaian Ketuk Pintu Langit, Berbagi Makanan di Lima Wilayah
Ekbis