Kamis, 14 Mei 2026

KPK dan Kejatisu Didesak Usut Korupsi Siosar Rp 76 Miliar

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 14:04 WIB
KPK dan Kejatisu Didesak Usut Korupsi Siosar Rp 76 Miliar

MEDAN I SUMUT24 Kasus dugaan korupsi di BPBD Tanah Karo dalam penyaluran alokasi dana Siap Pakai Siosar APBN 2015 yang diduga penyalurannya sarat masalah. Kita berharap KPK- Kejatisu, agar transparan dalam menuntaskan kasus yang sangat fantastis tersebut. Desakan itu disampaikan Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia Redihman Damanik ketika diminta tanggapannya dalam kasus dugaan korupsi DSP Siosar Rp 76 Miliar kepada SUMUT24, Selasa (22/5).

Baca Juga:

Menurutnya, kasus itu harus dibuka lebar secara terang benderang agar masyarakat mengetahuinya, karena kasus tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua tahun namun tak jelas penanganannya.

“Makanya dalam hal ini Kejatisu dan KPK harus serius menuntaskannya, karena penyalahgunaan dana tersebut menyangkut hak orang banyak yang sedang ditimpa musibah sehingga tidak layak dipermainkan, ucapnya. Kami menduga dalam kasus tersebut banyak pihak yang terlibat baik itu oknum Bupati Karo, Kepala BPBD dan pihak ketiga lainnya,” tegas Redihman Damanik.

Seperti diketahui, sejumlah media massa menyoroti penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Rp 76 milyar di Siosar. Berbagai pihak saat itu mendesak KPK agar anggaran DSP di Siosar Rp 76 milyar di audit total penggunaannya.

Bahkan salah satu pegiat anti korupsi sudah pernah melaporkan hal itu ke KPK di Jakarta. Seperti diketahui, pengucuran DSP ini untuk percepatan penanganan darurat bencana bagi korban erupsi Sinabung yang direlokasi di kawasan Siosar tahun 2015 sebanyak 370 Kepala Keluarga (KK) dari 3 desa yakni Desa Sukameriah, Simacem dan Bekerah.

Total pagu anggaran DSP senilai Rp 76.576.423.500 ini bersumber dari APBN yang dialokasikan pada anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2015 dan dikelola oleh BPBD Karo. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru