Senin, 29 Juni 2026

Kejari Tobasa Didesak Usut Korupsi PKK dan Bibit Durian

Administrator - Senin, 26 Februari 2018 15:30 WIB

Balige | SUMUT24

Baca Juga:

Lemahnya penanganan dugaaan kasus korupsi di Kabupaten Toba Samosir yang hingga kini belum dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Tobasa, kembali mengundang aksi oleh komunitas masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemuda Toba di depan Kantor Kejari Tobasa, Balige, Senin (26/2).

Penanganan dugaan kasus korupsi yang merajalela di kabupaten Tobasa diantaranya korupsi perjalanan PKK ke Lombok dan pengadaan bibit durian oleh Dinas Pertanian dinilai tak berujung selesai.

“Meski telah menjalani tahun kedua, penyelidikan kasus PKK tak terlihat ujungnya, tidak ada tersangka, sementara penyidik juga tidak kunjung menerbitkan Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara (SP3),” tegas Marlon Sihombing, seraya meminta Kejari Tobasa agar berhenti melakukan pembodohan kepada rakyat dengan membual kinerja namun menutupi berbagai kesalahan.

Teriakan anti korupsi yang disampaikan bermula dari penanganan kasus penebangan pohon oleh op saulina dkk yang dapat segera dituntaskan, hingga mengalami nasib yang memprihatinkan dengan putusan pengadilan, sementara penanganan terhadap persoalan hukum lainnya yang sudah ditangani Kejari Tobasa dinilai mengendap.

Kasi Intel Kejari Tobasa Frenky Pasaribu didampingi plt Kasipidsus Edward Bagariang menerima kehadiran perwakilan FPT di aula kejaksaan beberapa saat usai aksi.

Kajari Tobasa Jeffry Maukar melalui Kasipidsus Edward Bagariang, menyampaikan, penanganan kasus yang ada di Kejari Tobasa hingga saat ini tidak pernah dihentukan. Namun penanganan kasus PKK dan bibit durian, disebutkan, tidak memenuhi alat bukti menunggu alat bukti yang dibutuhkan, dapat dibuka kembali.

“Kejari Tobasa tidak pernah melaksanakan penghentian penyelidikan, tapi tidak cukup alat bukti. Kalau ada bukti baru, sampaikan ke kami, kita akan buka kembali. Tidak ada SP3, tidak ada penghentian baik itu PKK dan bibit durian. Menurut KUHAP, unsur untuk Tindak Pidana Korupsi itu, selain perbuatan melawan hukum juga adanya kerugian negara, siapa yang bisa mengaudit? Belum ada yang diaudit,” tegas Edward.

Rudi Napitupulu, mewakili FPT menyambangi, adapun aksi itu dilakukan dengan tujuan agar Kejari Tobasa sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum dapat melaksanakan tugasnya. “Kita minta hukum itu duduk sama rendah berdiri sama tinggi agar kejadian kejadian seperti di atas boleh diminimalisir agar masyarakat tidak terzolimi demi kebaikan Tobasa,” ujarnya. (des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru