Ketua PSI Asahan Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Jadilah Pelayan Utama yang Semakin Presisi
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke80, pada tanggal 1 JULI 2026. Ketua Dewan Pimpinan Daerah
News
Jakarta | SUMUT24 Pada September 2017, Kementerian Dalam Negeri mencatat 77 kepala daerah terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara hingga pertengahan Februari ini, sudah ada enam kepala daerah yang ditahan karena kasus korupsi.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kekuasaan lah yang menjadi celah bagi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mereka menilai, dengan kekuasaan yang dimiliki, kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan.
“(Celah) korupsi pada kekuasaan yang dimiliki (kepala daerah). Sekecil apa pun kekuasaan itu berpotensi melahirkan korupsi,” ujar Fickar, Selasa (13/2).
Staf Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah turut mengamani kekuasaan adalah penyebab maraknya kepala daerah yang terjerat KPK.
“Jika kepala daerah menjalankan wewenangnya seharusnya potensi-potensi kecurangan risiko korupsi dapat diminimalisasi. Tapi kepala daerah menggunakan dana publik untuk di korupsi,” jelas Wana terpisah.
6 Kepala Daerah Ditangkap KPK
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif menjadi kepala daerah pertama yang dijerat pada awal 2018. Status tersangka kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri tahun anggaran 2017 pun akhirnya disematkan kepada Abdul Latif.
Selain itu, KPK menetapkan Bupati Kebumen, M Yahya Fuad dan tim suksesnya, Hojin Anshori sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan jalan milik Kempupera tahun anggaran 2016.
Tak mau behenti, KPK juga menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kasus Zumi Zola tersebut adalah pengembangan dari perkara dugaan suap pengesahan APBD Jambi yang telah menjerat tiga pejabat Pemprov dan seorang anggota DPRD Jambi.
Lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadis Kabupaten Jombang Inna Sulistyowati, Sabtu, 3 Februari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
Terkahir, KPK menciduk Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ngada.
Sudah 6 kepala daerah yang dijerat KPK pada 2018 ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. (red)
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke80, pada tanggal 1 JULI 2026. Ketua Dewan Pimpinan Daerah
News
sumut24.co Menjelang kunjungan resmi Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia dalam waktu dekat, profil mendalam mengenai rekam j
Profil
Bupati Dukung Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM membuka Orientasi PPPK Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Pa
News
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
kota
JMSI Sumut Dukung Program Gubsu Bobby Nasution Kolaborasi Pemerintah dan Media Kunci Percepat Pembangunan
News
Paripurna VI DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Non Formal Bidang Ke
kota
Wali Kota menghadiri Tabligh Akbar sekaligus Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan
kota
Amnesti di Tengah Momentum Kemerdekaan Menguji Komitmen Negara terhadap Keadilan bagi Pejuang Pandemi
kota
Gerindra Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMPKNMP Tetap Dilanjutkan
kota