Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Jakarta | SUMUT24 Pada September 2017, Kementerian Dalam Negeri mencatat 77 kepala daerah terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara hingga pertengahan Februari ini, sudah ada enam kepala daerah yang ditahan karena kasus korupsi.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai kekuasaan lah yang menjadi celah bagi kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mereka menilai, dengan kekuasaan yang dimiliki, kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan.
“(Celah) korupsi pada kekuasaan yang dimiliki (kepala daerah). Sekecil apa pun kekuasaan itu berpotensi melahirkan korupsi,” ujar Fickar, Selasa (13/2).
Staf Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah turut mengamani kekuasaan adalah penyebab maraknya kepala daerah yang terjerat KPK.
“Jika kepala daerah menjalankan wewenangnya seharusnya potensi-potensi kecurangan risiko korupsi dapat diminimalisasi. Tapi kepala daerah menggunakan dana publik untuk di korupsi,” jelas Wana terpisah.
6 Kepala Daerah Ditangkap KPK
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif menjadi kepala daerah pertama yang dijerat pada awal 2018. Status tersangka kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri tahun anggaran 2017 pun akhirnya disematkan kepada Abdul Latif.
Selain itu, KPK menetapkan Bupati Kebumen, M Yahya Fuad dan tim suksesnya, Hojin Anshori sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan jalan milik Kempupera tahun anggaran 2016.
Tak mau behenti, KPK juga menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Kasus Zumi Zola tersebut adalah pengembangan dari perkara dugaan suap pengesahan APBD Jambi yang telah menjerat tiga pejabat Pemprov dan seorang anggota DPRD Jambi.
Lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadis Kabupaten Jombang Inna Sulistyowati, Sabtu, 3 Februari 2018. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
Terkahir, KPK menciduk Bupati Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Ngada.
Sudah 6 kepala daerah yang dijerat KPK pada 2018 ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi. (red)
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota