Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
MEDAN | SUMUT24 Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain dan dan mantan Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady, menjalani sidang perdana perkara dugaan suap proyek di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/2). OK Arya Zulkarnain didakwa menerima suap sebesar Rp8 miliar lebih.
Baca Juga:
Selain OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady, turut juga disidangkan Sujendi alias Ayen, pengusah showroom yang menjadi perantara dalam pengiriman suap kepada Bupati Nonaktif Batubara, Ok Arya Zulkarnain (berkas terpisah).
Di hadapan mejelis hakim diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo, penuntut KPK, Wawan dalam suarat dakwaannya menyebutkan, terdakwa OK Arya antara bulan Maret tahun 2016 sampai dengan bulan September tahun 2017 telah melakukan beberapa perbuatan kejahatan menerima uang sejumlah Rp8.055.000.000,00 melalui Helman Herdady dan Sujendi Tarsono Als Ayen.
Uang suap tersebut berasal dari Maringan Situmorang, Mangapul Butar Butar Als Apul, Sucipto Als Abun, Parlindungan Hutagalung Als Parlin dan Syaiful Azhar yang merupakan para penyedia barang/jasa.
Sedangkan Helman Herdady menerima uang sebesar Rp80.000.000,00 dari Syaiful Azhar. Padahal diduga hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar OK Arya dan Helman Herdady memenangkan Maringan Situmorang, Mangapul Butar Butar Als Apul, Sucipto Als Abun, Parlindungan Hutagalung Als Parlin dan Syaiful Azhar dalam proses pengadaan barang/jasa pada Dinas PUPR Kabupaten Batubara tahun 2016-2017.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. Usai membacakan dakwaan, majelis hakim menunda sidang pekan depan. (R04)
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
News
JAKARTA Pengprov Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Sumatera Utara mengusulkan sejumlah program strategis pada Rakernas PB
Sport
Momentum Haornas Menumbuhkan Semangat Olahraga dan Pola Hidup Sehat 
News
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek Pengedar Diringkus, Barak Narkoba Dibumi Hanguskan
News
sumut24.co MedanMedia Sosial (Medsos) yang seharusnya sebagai tempat menyampaikan edukasi bagi masyarakat untuk mendapatkan pencerahan pen
Umum
sumut24.co MedanPenanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir, keberlanjutan transportasi massal hingga kesiapan menghadapi
kota
sumut24.co MedanPemko Medan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin H
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergi Dengan BPPKAD Palas, Tingkatkan Layanan Pengelolaan Keuangan Daerah 
News
sumut24.co MedanPT JETOUR Sales Indonesia secara resmi menghadirkan JETOUR T2 iDM di Kota Medan melalui pameran otomotif yang berlangsung
Ekbis