Senin, 29 Juni 2026

Djarot: Pj Gubsu Wajib Netral

Administrator - Jumat, 02 Februari 2018 00:48 WIB
Djarot: Pj Gubsu Wajib Netral

Jakarta | SUMUT24 Bakal calon gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat, angkat bicara soal rencana pengangkatan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat Gubernur. Menurut Djarot, masa jabatan gubernur yang akan diemban pati Polri itu hanya bersifat sebentar sehingga seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.

Baca Juga:

“Masa jabatan Tengku Erry Nuradi (Gubernur Sumut) sebagai gubernur itu sampai dengan bulan Juni, sekitar tanggal 16-17 Juni-lah. Pilkada itu 27 Juni jadi cuma 10 hari, ya. Maka kalau ada plt (penjabat gubernur), plt itu cuma 10 hari,” ujar Djarot, Kamis (1/2).

Djarot menilai pengangkatan dua perwira tinggi Polri itu sudah sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku. Kader PDIP itu menyebut bahwa peraturan plt gubernur setara dengan eselon I sehingga perwira tinggi Polri sesuai kriteria tersebut.

“Untuk plt gubernur itu kan setara dengan eselon I bisa dari TNI, bisa dari Polri, bisa dari pejabat Kemendagri,” imbuh Djarot.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggarisbawahi bahwa siapa pun yang menempati posisi penjabat gubernur nanti harus netral. “Enggak masalah asalkan bisa netral, gitu saja,” tegas Djarot.

Sebelumnya, Dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan.

“Saya enggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya enggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh,” terangnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru