Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari Komisioner Iskandar Zulkarnain, Sekretaris KPU Sumut Rajab Pasaribu, Kabag SDM Iwan Siregar, dan Bawaslu Sumut, mendatangi kantor DPD Hanura Sumut untuk melakukan verifikasi faktual di Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (30/1).
Baca Juga:
“Verifikasi yang dilakukan ini adalah pasca putusan MK No 53 tahun 2017, yang memerintahkan kepada partai lama yang tadinya diatur di dalam PKPU No. 11 tahun 2017 tentang pendaftaran verifikasi partai politik,” terang Komisioner KPU Sumut Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya.
Iskandar menerangkan, bahwa dalam verikasi ini KPU Sumut hanya akan mencocokan apa yang sudah di print dari SIPOL dengan yang ada di DPD Hanura Sumut.
“Pertama, kita meminta DPD partai Hanura Sumut untuk meyiapkan SK kepengurusan yang dikeluarkan dari DPP, untuk kita cocokan dengan apa yang sudah ada di SIPOL. Dalam hal ini, yang di verifiaksi adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara,” katanya.
Kemudian yang kedua, lanjutnya, pihaknya juga melakukan verifikasi keterwakilan perempuan dalam partai. Dimana, di dalam PKPU dan UU, untuk tingkat provinsi dan Kab/Kota, sesuai dengan arahan PKPU No 6 di dalam verifikasi awal ini, kita harus melihat keterwakilan perempuan dengan meminta Form F 3 mengenai pernyataan dari parpol mengenai berapa jumlah keterwakilan perempuan,kata Iskandar.
Sedangkan untuk verifikasi yang ketiga, lanjutnya, adalah verifikasi domisili kantor. Dalam hal ini, nantinya ada formulir pernyataan dari partai politik yang akan diminta, yakni minimal kantor tersebut dipergunakan sampai berakhirnya Pemilu pada 30 Oktober 2019 mendatang.
“Selain itu, ada juga surat domisili dari Kecamatan dan Kelurahan. “Semua ini hanya tinggal mencocokan saja,†terangnya.
Kedatanagan tim KPU Sumut dan Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual ini ini diterima langsung oleh Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah, didampingi Sekretaris Edison Sianturi dan Sujian sebagai Bendahara DPD Hanura Sumut.
Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sumut ini juga turut disaksikan oleh seluruh pengurus Hanura Sumut, baik tingkat provinsi maupun Kab/Kota yang hadir pada kesempatan itu.
“Kami DPD Hanura Sumut mengucapkan terima kashi kepada tim KPU Sumut dan Bawaslu yang telah melakukan verifiksai. Dimana, hasil verifikasi ini nanti diharapkan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Kodrat Shah.(W01)
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota