Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
Siapa yang mengedarkan surat terhadap 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut untuk diperiksa pada tanggal 29 Januari 2018 mendatang, menjadi isu hangat saat ini. Meski keberadaan surat tersebut sebelumnya dibenarkan oleh Humas KPK Febri Diansyah.
Baca Juga:
Kepada SUMUT24, Minggu (21/1) malam, anggota DPRD Sumut H. Muchrid Nasution SE, justru menilai bahwa surat yang dilihatnya dari media sosial itu bukanlah surat pemanggilan yang resmi dari KPK.
“Itu bukan surat pemeriksaan, itu bukan surat pemanggilan. Saya juga bingung itu dapat dari mana,” kata Muhrid yang akrab disapa Coki ini.
Menurutnya, kalau surat panggilan yang resmi itu tentu suratnya berlambang KPK, dan ditujukan kepada siapa, dan ada tanda terima untuk menemui siapa penyidik KPK nantinya.
“Saya menilai, itu bukan surat panggilan. Surat itu betul atau tidak, atau memang sengaja dibuat-buat, saya tidak tahu,” terangnya.
Dikatakannya, kalaupun ada pernyataan Humas KPK yang membenarkan surat pemanggilan tersebut, Coki mengaku kalau dirinya tidak pernah mendengar pernyataan itu, dan tidak tahu soal itu.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, lanjut Coki, biasanya ada surat yang masuk melalui Fax yang jatuhnya ke kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut. Kemudian, melalui staf Sekwan surat itu diberitahukan kepada anggota dewan yang dipanggil. Sementara aslinya surat pemanggilan itu, akan diberikan ketika diperiksa nantinya.
Ketika hal ini dikaitkan dengan sumber surat panggilan KPK yang beredar itu, Coki mengaku dirinya sama sekali tidak tahu.
“Nah itu yang saya tidak tahu. Mungkin saja sekarang ini lain pula, kalau dulu yah seperti itu. Sekarang ini, kita tidak tahu bagaimana mekanismenya,”katanya.
Artinya, kalaupun dipanggil tidak pernah langsung diberikan surat panggilan itu, tambahnya.
Coki mengaku, dirinya tidak mau ambil pusing dengan beredarnya surat panggilan terhadap 46 orang mantan dan anggota DPRD Sumut aktif tersebut. Karena, menurutnya surat itu bukan berbentuk surat panggilan.
“Sumber pertamanya itu dapat darimana, saya tidak tahu. Saya tahunya justru melihatnya dari medsos,” ungkapnya.
Dalam surat yang disebutnya seperti surat rekap itu, Coki juga menilai adanya kejanggalan. Karena, dalam surat panggilan tersebut tidak diterangkan apakah orang yang dipanggil itu statusnya sebagai saksi, atau sebagai tersangka, atau hanya dimintai keterangan saja.
“Selain itu, kita juga tidak tahu, pemanggilan itu tingkat apa. Tingkat penyelidikan atau penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa yang menyebarnya dan datangnya darimana, serta siapa yang menyebarkan ke medsos,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa lagi 46 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), terkait kasus interpelasi wakil rakyat kepada mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho atau dikenal dengan Uang Ketok dan sudah memenjarakan puluhan anggota DPRD Sumut sebelumnya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan itu, langsung membuat ‘heboh’. Sementara Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, membenarkan kabar akan ada pemeriksaan lagi para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut di Mako Brimob tersebut.
“Ya memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya. Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberi banyak keterangan,” ujar Febri Diansyah, Kamis (18/1).
Lebih lanjut dikatakannya, KPK akan kembali melakukan pemeriksaan 46 Pemeriksaan para anggota dan mantan anggota DPRD Sumut tersebut di Markas Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan pada Senin 29 Januari 2018 mendatang. (W01)
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota