Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
MEDAN I SUMUT24 Gubernur Sumatera Utara Dr Ir H T Erry Nuradi MSi mendampingi kunjungan kerja tiga Menteri ke Provinsi Sumut dalam rangka meninjau Proyek rel ganda (Double Track) Kereta Api Medan-Kuala Namu. Tiga Menteri tersebut yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), Rabu (17/1) di Stasiun Kereta Api Medan.
Baca Juga:
Menhub Budi mengatakan, di Stasiun Medan tengah dilakukan pembangunan rel ganda layang (elevated) yang akan menambah kapasitas angkut kereta api dari dan menuju Bandara Kualanamu.
Menteri pada kesempatan itu menghimbau kepada masyarakat khususnya Medan untuk menggunakan kereta api. Karena lanjutnya menggunakan kereta api ini selain ramah lingkungan juga memberikan suatu solusi bagi padatnya arus lalu lintas dari Medan-Kuala Namu. “Diharapkan masyarakat Medan bisa menggunakan fasalitas ini untuk lebih baik,” ujar Budi.
Dikatakan Menhub Budi Karya dengan adanya rel ganda, perjalanan kereta api akan bertambah dari 42 perjalanan menjadi 76 perjalanan. Selain itu, waktu tempuh dari Medan ke Bandara Kualanamu juga akan meningkat dari 30 menit menjadi 20-25 menit.
Ditambahkan Menhub Budi Karya, progres rel ganda non layang sudah mencapai 94 persen, sementara layang 88 persen. “Kami merencanakan November ini sudah selesai, dan diusahakan akan lebih cepat,” ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya mendukung program yang dilakukan Menteri Perhubungan dan pihaknya akan mendorong keterlibatan pihak swasta dalam proyek-proyek infrastruktur transportasi. “Kami akan mendorong pihak swasta, baik itu dari segi pembiayaan ataupun pembangunan, agar nantinya tidak hanya bertumpu pada dana Kemenhub yang sangat terbatas,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Gubsu Erry bahwa pembangunan rel kereta api layang dari Stasiun Besar Kereta Api Medan ini banyak manfaatnya. “Pembangunan rel layang sepanjang 10,8 kilometer salah satu manfaatnya untuk mengurangi kemacetan di pusat kota Medan,” ujar Erry.
Pada kesempatan tersebut Gubsu Erry juga mengharapkan agar pembangunan Kereta Api Elevated ini agar segera selesai pada tahun 2018 ini. Sehingga kemacetan yang disebabkan perlintasan kereta api di inti kota Medan ini menjadi berkurang. “Paling tidak ada 9 jalur perlintasan kereta api di kota Medan. Diharapkan ini akan berkurang dengan adanya jalur kereta api elevated sepanjang 10,8 km menuju Kuala Namu,” sebut Gubsu Erry.
Bahas Rel KA Bandar Tinggi-Kuala Tanjung
Ditempat terpisah, Perwakilan PT Inalum, PT Pelindo, Kementerian Perhubungan/Dirjen Perkereta Apian, PT PP (Persero), perwakilan Kabupaten Batu Bara dan tokoh masyarakat menggelar rapat membahas permasalahan pembangunan rel Kereta Api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung (Kabupaten Batubara) di Ruang Rapat Sinabung, Lantai 2, Mapolda Sumut, Selasa (16/1).
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pertemuan tersebut sebagai upaya untuk memecahkan masalah pembangunan Rel Kereta Api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.
Irjen Paulus menegaskan, Polri bertanggung jawab untuk mendukung kelancaran pembangunan proyek-proyek strategis pemerintah.
“Kami akan meningkatkan sinergitas dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kami akan melakukan pendekatan, bentuk hubungan-hubungan dan penggalangan terhadap masyarakat daerah tersebut,” ujar Kapoldasu.
Irjen Paulus mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi secepatnya dengan pemerintah pusat terkait realisasi kebutuhan anggaran proyek. Ia berjanji, pihaknya butuh komitmen kuat dan sedikit waktu untuk mendapatkan solusi dengan mengadakan pertemuan selanjutnya.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto menambahkan, polisi bertugas dalam pengamanan dan memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut. Lalu, para kapolres dan jajaran bertanggung jawab dalam mengamankan kegiatan pembangunan proyek tersebut.
Sementara itu, Kepala Teknik Perkereta Apian Sumbagut, Amanna Gapa mengatakan, pembangunan sudah dimulai dari tahun 2014 dan sempat terhenti di tahun 2016 akibat kurangnya anggaran pembangunan proyek.
“Masyarakat menuntut agar diadakannya jalan akses (jalan kolektor) selebar 7 meter, sedangkan pembangunan baru mencapai 4 meter dikarenakan masih bersentuhan dengan rumah warga dan adanya masalah realisasi anggaran. Tuntutan masyarakat membuat pembangunan proyek rel kereta api tersebut terhenti,” ujar Amanna Gapa.
Tokoh masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut berharap, pembangunan boleh berjalan hingga dipenuhinya tuntutan masyarakat atas jalan kolektor selebar 7 meter. Dia bilang, masyarakat daerah sangat mendukung segala pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan berpesan, agar jangan sampai terjadi kerugian negara dengan memperhatikan biaya ganti rugi kepada masyarakat. (W03/W01)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum