Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi PAPBD 2026,Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
News
MEDAN | SUMUT24 Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan proyek Jasa Kebersihan ganda di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut sampai hari ini tak jelas penangananya oleh aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Sumut yang akan memanggilnya.
Baca Juga:
“Tapi kenyataannya Azhar Harahap masih bebas berkeliaran dan sepertinya kebal hukum tak tersentuh,” tegas Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Minggu (14/1).
Menurutnya, kenapa yang namanya dugaan korupsi dan Pungli aparat penegak hukum sangat lama bertindak, akan tetapi untuk kasus kecil seperti pencurian sandal dan buah, aparat sangat cepat dan tanggap.
“Bila sudah ada laporan masyarakat termasuk sudah terbit di Media cetak aparat penegak hukum harus jemput bola dengan memnaggil Kadis tersebut,” tegas Ridwanto.
“Kita berharap aparat penegak hukum responlah dengan kasus tersebut, karena kalau diperlama apalagi dipetieskan, kemungkinan besar masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kinerja aparat penegak hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, pungutan liar yang diduga dilakukan Kadis TPH Sumut Azhar Harahap seperti pencairan honor misalnya, mengalami pemotongan sebesar 10%. Begitu juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), penggandaan berkas, honor nara sumber, honor tim teknis, dan konsumsi saat acara, dikenakan potongan masing-masing sebesar 15% dan lain sebagainya.
Kemudian kasus dugaan korupsi jasa kebersihan, proyek Belanja Jasa Kebersihan yang terdapat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) 2017 terindikasi diselewengkan.
Timbulnya dugaan tersebut dikarenakan adanya dua jenis paket proyek dengan nama yang sama. Namun berbeda nilai pagu anggarannya di dinas yang dipimpin Azhar Harahap, apalagi diketahui jika nama perusahaan pemenangnya serta tanggal kontrak di kedua paket tersebut semuanya sama.
Apalagi dalam jasa kebersihan dikantor Dinas tersebut ditemukan adanya dua item dengan jenis pekerjaan dan pemenang yang sama serta waktu kontrak yang sama di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Sehingga kuat dugaan adanya pengaburan item paket lelang di dinas tersebut. Adapun dua jenis pengadaan yang tertera di situs Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Sumatera Utara tersebut yaitu pada lelang Belanja Jasa Kebersihan dengan kode lelang 6947027 serta Pagu Rp448.800.000,- yang bersumber dari APBD 2017.
Selanjutnya pada paket Belanja Jasa Kebersihan Kantor Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, kode lelang 6950027 dengan Pagu Rp396.000.000,- pada APBD 2017 yang diketahui kedua item paket proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Citra Nusa Mutiara yang beralamat di Jalan Sakti Lubis Komplek Simpang Limun Vista Blok B-4 Kota Medan.
“Dengan judul dan pemenang yang sama namun berbeda anggaran, kita menduga adanya persekongkolan antara panitia pengadaan dengan pihak rekanan yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,sehingga bisa saja terjadi double anggaran, apalagi disitu dimenangkan oleh perusahaan yang sama,” ungkapnya.
Sebelumnya juga Kepala Inspektorat Sumut DR H OK Henry mengatakan, Kalau benar adanya pungutan liar yang diduga dilakukan Kadis TPH Sumut Azhar Harahap seperti pencairan honor misalnya, mengalami pemotongan sebesar 10%.
Begitu juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), penggandaan berkas, honor nara sumber, honor tim teknis, dan konsumsi saat acara, dikenakan potongan masing-masing sebesar 15% dan lain sebagainya akan segera kita lanjuti sesuai dengan adanya pengaduan masyarakat dan undang-undang yang berlaku.
“Kalau memang benar adanya dan adanya pengaduan masyarakat langsung kita kroscek kebenarannya dan Kepala Dinas nya akan segera kita panggil. Sudah berulang kali kita berikan himbauan kepada para pejabat eselon II agar menghilangkan budaya pungli,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
Sementara itu Kadis TPH Sumut Azhar Harahap SP MMA ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya di 081263546xx tidak diangkat, begitu juga melalui pesan singkat tidak dibalas. (W03)
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi PAPBD 2026,Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
News
Insan BRILian Cabang Sibuhuan Terus Memperkuat Integritas Layanan Santun dan Profesional
News
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
News
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas
News
FWTM Desak Kapolri Tertibkan Tambang Emas Ilegal dan Galian C di Madina
News
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara menetapkan susunan panitia perayaan Hari Ulang
Politik
sumut24.co ASAHA, Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara dalam kegi
News
DPP FABEM Desak Presiden Ambil Komando Nasional, Pelaku Karhutla Diminta Dihukum Berat
News
UNPAB Gelar Seremoni Global Adjunct Professor Program 2026, Perkuat Kolaborasi Akademik Internasional
News
DORONG KESEJAHTERAAN NELAYAN PANTAI LABU, KAMPUNG NELAYAN MERAH PUTIH KEDUA DIBANGUN DI KELAMBIR
News