Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
MEDAN | SUMUT24 Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan proyek Jasa Kebersihan ganda di kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut sampai hari ini tak jelas penangananya oleh aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Sumut yang akan memanggilnya.
Baca Juga:
- Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan
- Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Tim Pemas DPPM USU 2026 Serahkan Mesin Pengering dan Latih Inovasi Rengginang Kelor di Daycare Lansia Aisyiyah Mentari
“Tapi kenyataannya Azhar Harahap masih bebas berkeliaran dan sepertinya kebal hukum tak tersentuh,” tegas Ketua Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak kepada SUMUT24, Minggu (14/1).
Menurutnya, kenapa yang namanya dugaan korupsi dan Pungli aparat penegak hukum sangat lama bertindak, akan tetapi untuk kasus kecil seperti pencurian sandal dan buah, aparat sangat cepat dan tanggap.
“Bila sudah ada laporan masyarakat termasuk sudah terbit di Media cetak aparat penegak hukum harus jemput bola dengan memnaggil Kadis tersebut,” tegas Ridwanto.
“Kita berharap aparat penegak hukum responlah dengan kasus tersebut, karena kalau diperlama apalagi dipetieskan, kemungkinan besar masyarakat tidak akan percaya lagi dengan kinerja aparat penegak hukum,” tegasnya.
Seperti diketahui, pungutan liar yang diduga dilakukan Kadis TPH Sumut Azhar Harahap seperti pencairan honor misalnya, mengalami pemotongan sebesar 10%. Begitu juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), penggandaan berkas, honor nara sumber, honor tim teknis, dan konsumsi saat acara, dikenakan potongan masing-masing sebesar 15% dan lain sebagainya.
Kemudian kasus dugaan korupsi jasa kebersihan, proyek Belanja Jasa Kebersihan yang terdapat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) 2017 terindikasi diselewengkan.
Timbulnya dugaan tersebut dikarenakan adanya dua jenis paket proyek dengan nama yang sama. Namun berbeda nilai pagu anggarannya di dinas yang dipimpin Azhar Harahap, apalagi diketahui jika nama perusahaan pemenangnya serta tanggal kontrak di kedua paket tersebut semuanya sama.
Apalagi dalam jasa kebersihan dikantor Dinas tersebut ditemukan adanya dua item dengan jenis pekerjaan dan pemenang yang sama serta waktu kontrak yang sama di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Sehingga kuat dugaan adanya pengaburan item paket lelang di dinas tersebut. Adapun dua jenis pengadaan yang tertera di situs Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Sumatera Utara tersebut yaitu pada lelang Belanja Jasa Kebersihan dengan kode lelang 6947027 serta Pagu Rp448.800.000,- yang bersumber dari APBD 2017.
Selanjutnya pada paket Belanja Jasa Kebersihan Kantor Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, kode lelang 6950027 dengan Pagu Rp396.000.000,- pada APBD 2017 yang diketahui kedua item paket proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Citra Nusa Mutiara yang beralamat di Jalan Sakti Lubis Komplek Simpang Limun Vista Blok B-4 Kota Medan.
“Dengan judul dan pemenang yang sama namun berbeda anggaran, kita menduga adanya persekongkolan antara panitia pengadaan dengan pihak rekanan yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,sehingga bisa saja terjadi double anggaran, apalagi disitu dimenangkan oleh perusahaan yang sama,” ungkapnya.
Sebelumnya juga Kepala Inspektorat Sumut DR H OK Henry mengatakan, Kalau benar adanya pungutan liar yang diduga dilakukan Kadis TPH Sumut Azhar Harahap seperti pencairan honor misalnya, mengalami pemotongan sebesar 10%.
Begitu juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), penggandaan berkas, honor nara sumber, honor tim teknis, dan konsumsi saat acara, dikenakan potongan masing-masing sebesar 15% dan lain sebagainya akan segera kita lanjuti sesuai dengan adanya pengaduan masyarakat dan undang-undang yang berlaku.
“Kalau memang benar adanya dan adanya pengaduan masyarakat langsung kita kroscek kebenarannya dan Kepala Dinas nya akan segera kita panggil. Sudah berulang kali kita berikan himbauan kepada para pejabat eselon II agar menghilangkan budaya pungli,” tegas Ridwanto Simanjuntak.
Sementara itu Kadis TPH Sumut Azhar Harahap SP MMA ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya di 081263546xx tidak diangkat, begitu juga melalui pesan singkat tidak dibalas. (W03)
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organi
kota
sumut24.co MedanGallery Mustika Deli Dekranasda Medan menjadi ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk mengemban
kota
sumut24.co LangkatDirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian P
Umum
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota