Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Provinsi Sumut, dalam menindaklanjuti laporan para guru honor SMAN-2 Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ini, sebelumnya dikoordinasikan Ombudsman RI Perwakilan Sumut kepada Inspektorat Provinsi Sumut.
“Terus terang, kita mengapresiasi Inspektorat Provinsi Sumut yang dipimpin Pak Lasro Marbun. Tindakan mereka cepat dan memberi saran yang tepat pula,†tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kamis (5/10/2023).
Abyadi Siregar menjelaskan, laporan dugaan pungli di SMAN 2 Bilar Hilir yang disampaikan para guru honor tersebut, semula diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut sekitar 31 Juli 2023.
Setelah mendapatkan informasi dan data tentang substansi laporan dari para guru honor, selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumut pada 7 Agustus 2023.
“Dan pada awal Oktober 2023 ini, Inspektorat Provinsi Sumut sudah menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPK) atas kasus tersebut. Itu artinya, proses penanganan kasus ini sangat singkat,†jelas Abyadi Siregar.
Abyadi Siregar merincikan, sesuai laporan para guru honor, kasus dugaan pungli ini bermula ketika oknum Kepala SMAN 2 Bilah Hilir, menjanjikan akan membantu para guru honor untuk menjadi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, syaratnya adalah harus menyiapkan uang antara Rp 5 juta s/d Rp 36 juta.
Sebanyak delapan guru honor, kemudian memenuhi syarat dimaksud. Namun ternyata, oknum kepala sekolah tidak dapat memenuhi janjinya untuk menjadikan para guru honor itu sebagai PPPK, meski uang sudah diserahkan. Uang diserahkan melalui oknum kepala sekolah dan melalui seorang oknum Guru Tidak Tetap (GTT).
Karena didesak oleh para guru honor, akhirnya oknum kepala sekolah tersebut mengembalikan uang para guru. Namun, sampai saat ini, masih tersisa sekitar Rp 36 juta lagi yang belum dikembalikan oknum kepala sekolah tersebut.
Abyadi Siregar sepakat bahwa tindakan oknum kepala sekolah tersebut tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Selain itu, Abyadi juga sependapat bahwa tindakan oknum kepala sekolah itu telah menyalahgunakan wewenang. Dan juga, melakukan permintaan sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya.
Sehubungan dengan itu, Pj Gubernur Sumut harus menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum kepala sekolah tersebut, sesuai PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Begitu juga kepada oknum guru GTT dimaksud.(red-1)
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
sumut24.co BinjaiGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masy
kota
sumut24.co MedanDirektur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti kembali menyerahkan 13 ekor hewan sapi kurban dalam rangka Hari R
kota
sumut24.co MedanSuasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Masjid AlMuttaqin, Jalan Hanura, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, te
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatka
kota
JNE MEDAN HADIAHKAN HEWAN KURBAN UNTUK INSAN MEDIA,PERERAT SILATURAHMI DAN SEMANGAT BERBAGI DI MOMEN IDULADHA
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati H
News
sumut24.co ASAHAN , Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, bersama Wakil Bupati Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur Fork
News
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H
kota
AKBP Dr. Wira Prayatna Bedah Buku Jelang HUT Bhayangkara ke80, Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal di Padangsidimpuan
kota