Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
- Wakil Bupati Asahan Hadiri Rakor Kemensos : Kabupaten Asahan Masuk Daftar Prioritas Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
- Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Maksud hati hendak memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai. Seperti inilah nasib yang dialami, Ipal Lubis (23) penduduk Jalan Binjai Km 15 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Mengapa tidak, pria yang tercatat sebagai mahasiswa ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal. polrestabes Medan, lantaran menggunakan uang palsu (upal) saat dirinya membeli Hp.
Saat diamankan, petugas juga menyita bsrang bukti berupa, uang palsu siap edar pecahan Rp100 ribu 2 (dua) lembar, uang palsu siap edar pecaha. Rp50 ribu sebanyak 49 lembar, pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu uang palsu belum di gunting sebanyak 62 lembar, pecahan Rp50 ribu belum di gunting sebanyak 98 lrmbar, 1 buah printer merk Hp, tinta pewarna 4 buah, kertas HVS setengah rem, 1 buah gunting dan penggaris, 1 Unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam No Pol BK 6788 DR, STNK an Mustamin, dan 1 buah Hp merk sony.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH di dampingi Kanit Resktim Iptu Budiman S kepada wartawan mengatakan, pelaku pengguna upal dan pencetak upal di tangkap petugas, Minggu (27/12) sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Binjai Km 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
“Info dari masyarakat ada seorang laki-laki di curigai akan membeli sebuah Hp dengan menggunakan uang palsu. Selanjutnya Petugas mengecek kebenaran info tersebut, dan mengamankan laki-laki tersebut. Ketika di lakukan pemeriksaan, di temukan uang pecahan Rp50.000.,- dengan jumlah Rp1.100.000,” ujar Kompol Wira, Senin (18/12).
Selanjutnya sambung Kompol Wira, petugas melakukan pengembangan, di rumah pelaku di temukan barang bukti lainya. Dari keterngan pelaku, pelaku sudah pernah menggunakan uang palsu untuk membeli HP di bulan Oktober 2017 di daerah Binjai.
“Saat ini pelaku merupakan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di kota Medan, Fakultas Ekonomi. Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni, pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang dangan ancaman hukuman paling sedikit 10 tahun.(W02)
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik