Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDM
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Maksud hati hendak memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai. Seperti inilah nasib yang dialami, Ipal Lubis (23) penduduk Jalan Binjai Km 15 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Mengapa tidak, pria yang tercatat sebagai mahasiswa ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal. polrestabes Medan, lantaran menggunakan uang palsu (upal) saat dirinya membeli Hp.
Saat diamankan, petugas juga menyita bsrang bukti berupa, uang palsu siap edar pecahan Rp100 ribu 2 (dua) lembar, uang palsu siap edar pecaha. Rp50 ribu sebanyak 49 lembar, pecahan Rp100 ribu, dan Rp50 ribu uang palsu belum di gunting sebanyak 62 lembar, pecahan Rp50 ribu belum di gunting sebanyak 98 lrmbar, 1 buah printer merk Hp, tinta pewarna 4 buah, kertas HVS setengah rem, 1 buah gunting dan penggaris, 1 Unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam No Pol BK 6788 DR, STNK an Mustamin, dan 1 buah Hp merk sony.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH di dampingi Kanit Resktim Iptu Budiman S kepada wartawan mengatakan, pelaku pengguna upal dan pencetak upal di tangkap petugas, Minggu (27/12) sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Binjai Km 15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
“Info dari masyarakat ada seorang laki-laki di curigai akan membeli sebuah Hp dengan menggunakan uang palsu. Selanjutnya Petugas mengecek kebenaran info tersebut, dan mengamankan laki-laki tersebut. Ketika di lakukan pemeriksaan, di temukan uang pecahan Rp50.000.,- dengan jumlah Rp1.100.000,” ujar Kompol Wira, Senin (18/12).
Selanjutnya sambung Kompol Wira, petugas melakukan pengembangan, di rumah pelaku di temukan barang bukti lainya. Dari keterngan pelaku, pelaku sudah pernah menggunakan uang palsu untuk membeli HP di bulan Oktober 2017 di daerah Binjai.
“Saat ini pelaku merupakan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di kota Medan, Fakultas Ekonomi. Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni, pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang dangan ancaman hukuman paling sedikit 10 tahun.(W02)
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum