Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
kota
Medan I Sumut24.co Sejumlah massa menamakan dirinya Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PW. ALAMP AKSI ) melakukan aksi di depan Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Kamis (6/7). Para mahasiswa meminta aparat penegak hukum Kejatisu, Kejari agar memeriksa dugaan korupsi dana DAK Rp 10 Milyar di dinas Pendidikan Kota Medan yang penggunaannya tidak sesuai prosedur dan tidak transparan.
Baca Juga:
Koordinator Lapangan Masdi Munthe didampingi koordinator Aksi Sabda Aditya Dalam orasinya mengatakan, Bersama kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus di Sumetera Utara. Kita ketahui bersama bahwasanya Sumatera Utara ini pernah menghantarkan Provinsi Terkorup di Indonesia. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar supaya Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti yang terjadi di Disdi Medan. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menajdi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Yaitu dugaan korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 Senilai Rp.10.000.000,00. (Sepuluh Milyar Rupiah) yang di duga dana alokasi Khusus tersebut Tidak Tepat Sasaran Sehingga mengarah/memicu kerugikan Uang Negara. Tak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Itu juga diduga tidak tranparans kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan, sehingga diduga kuat menyalahi aturan yang di tetapkan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PW ALAMP AKSI) menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut dugaan korupsi tersebut di atas. 2. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidkan Medan, PPK beserta rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas. 3. Mendesak Walikota Medan agar segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. 4. Meminta DPRD Medan agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Medan terkait dugaan korupsi tersebut di atas.red
Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
kota
Jelang HUT ke81 RI, Ratusan Warga Binaan Lapas Gunungtua Ikuti Cek Kesehatan Gratis
kota
Turnamen Futsal Pelajar SeTabagsel di Paluta Resmi Ditutup, SD Tadika Raya dan SMPN 1 Padang Bolak Jadi Juara
kota
Wabup Madina Atika Ingatkan Orang Tua, Jangan Biarkan Anak Terlalu Larut dengan HP
kota
HMI PadangsidimpuanTapsel Resmi Dilantik, Kapolres Noval Dorong Kader Jadi Pemimpin Intelektual dan Responsif
kota
Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Silaturahmi dengan Ustadz Rahmad, Bahas Kamtibmas dan Sinergitas
kota
Jadi Pembina Upacara di SMKN 3 Padangsidimpuan, Kapolres AKBP Noval Ingatkan Siswa Bijak Gunakan AI
kota
Irigasi Rusak Ancam Sawah Petani, Wabup Madina Apresiasi Respons Cepat Warga dan PT SMGP
kota
Di Tengah Tugas Berantas Narkoba, Satresnarkoba Tapsel Tebar Kepedulian
kota
Malam Makin Larut, Polisi Justru Keliling! Polres Padang Lawas Bidik Balap Liar dan Begal
kota