Rusdi Lubis Nahkodai KAHMI Sumut Periode 2026-2031
PARAPAT, SUMUT24.CO H Rusdi Lubis SH MM resmi dipercaya menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Utara periode 2026
Politik
Medan I Sumut24.co Sejumlah massa menamakan dirinya Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( PW. ALAMP AKSI ) melakukan aksi di depan Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution, Kamis (6/7). Para mahasiswa meminta aparat penegak hukum Kejatisu, Kejari agar memeriksa dugaan korupsi dana DAK Rp 10 Milyar di dinas Pendidikan Kota Medan yang penggunaannya tidak sesuai prosedur dan tidak transparan.
Baca Juga:
Koordinator Lapangan Masdi Munthe didampingi koordinator Aksi Sabda Aditya Dalam orasinya mengatakan, Bersama kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus di Sumetera Utara. Kita ketahui bersama bahwasanya Sumatera Utara ini pernah menghantarkan Provinsi Terkorup di Indonesia. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar supaya Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), seperti yang terjadi di Disdi Medan. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menajdi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Adanya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kota Medan. Yaitu dugaan korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 Senilai Rp.10.000.000,00. (Sepuluh Milyar Rupiah) yang di duga dana alokasi Khusus tersebut Tidak Tepat Sasaran Sehingga mengarah/memicu kerugikan Uang Negara. Tak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Itu juga diduga tidak tranparans kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan, sehingga diduga kuat menyalahi aturan yang di tetapkan. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PW ALAMP AKSI) menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut dugaan korupsi tersebut di atas. 2. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidkan Medan, PPK beserta rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas. 3. Mendesak Walikota Medan agar segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. 4. Meminta DPRD Medan agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan Medan terkait dugaan korupsi tersebut di atas.red
PARAPAT, SUMUT24.CO H Rusdi Lubis SH MM resmi dipercaya menjadi Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Utara periode 2026
Politik
Harta Wali Kota Medan Rico Waas Naik Rp 1,6 Miliar di LHKPN 2025
News
Shohibul Siregar KI Provinsi Harus Berdiri di Pihak Transparansi Publik
Politik
Stadion Tuanku Tabiang Dipadati SKPD dan Masyarakat Kabupaten Solok
kota
Asren Nasution KAHMI Sumut Didorong Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Unggul
kota
Seleksi Akhir Pramuka Penggalang Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Resmi Ditutup
kota
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
kota
Kurir Sabu Dibayar Pakai Narkoba, Polres Tapsel Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Bintuju
kota
Dirlantas Polda Sumut, Kombes PolFirman Darmansyah dipercaya Mengisi Posisi Dirlantas Polda Metro Jaya.
kota
Kapolri Ganti 9 KapoldaBrigjen Gidion Arif Setyawan Digeser ke Sulsel
kota