Shohibul Siregar: KI Provinsi Harus Berdiri di Pihak Transparansi Publik
Shohibul Siregar KI Provinsi Harus Berdiri di Pihak Transparansi Publik
kota
Baca Juga:
Jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria diamankan dalam kasus dugaan peredaran sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (8/5/2026) malam.
Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu pelaku diduga dijadikan kurir sabu dengan imbalan bukan uang, melainkan kesempatan menggunakan narkoba secara gratis usai mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli.
Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, Philip Antonio Purba, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Lingkungan I, Kelurahan Bintuju.
"Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti personel Polsek Batang Angkola dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Philip Antonio Purba, Sabtu (10/5/2026).
Saat melakukan pemantauan di sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki. Polisi kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di tangan kiri pria berinisial AA (32), warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais.
AA langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah seorang pria berinisial SMD (38), warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
Menurut pengakuan AA kepada penyidik, dirinya dijanjikan imbalan berupa sabu gratis untuk dipakai setelah berhasil menyerahkan barang tersebut kepada calon pembeli.
"Pelaku AA mengaku disuruh mengantarkan sabu kepada dua orang yang masih dalam penyelidikan. Sebagai imbalan, pelaku dijanjikan bisa menggunakan sabu secara gratis," jelas AKP Philip.
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan SMD di Lingkungan IV, Kelurahan Bintuju.
Dalam pemeriksaan, SMD disebut mengakui telah menyuruh AA untuk mengantarkan sabu tersebut kepada calon pembeli.
Polisi juga mendalami asal-usul barang haram itu. Dari hasil pengembangan sementara, sabu tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang kini masih diburu petugas. Barang itu disebut dibeli dengan harga Rp700 ribu.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan AA, petugas menyita tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 0,21 gram serta satu unit telepon genggam.
Sementara dari tangan SMD, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar yang berisi lima bungkus plastik klip sedang. Masing-masing di dalamnya terdapat 20 plastik klip kecil kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp315 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Seluruh barang bukti beserta kedua pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Philip Antonio Purba.
Saat ini, polisi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk memburu pemasok sabu dan menelusuri identitas dua calon pembeli yang disebut dalam pemeriksaan.
AKP Philip juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di lingkungan pemukiman dan desa," tegasnya.zal
Shohibul Siregar KI Provinsi Harus Berdiri di Pihak Transparansi Publik
kota
Stadion Tuanku Tabiang Dipadati SKPD dan Masyarakat Kabupaten Solok
kota
Asren Nasution KAHMI Sumut Didorong Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan SDM Unggul
kota
Seleksi Akhir Pramuka Penggalang Kwarcab 0302 Kabupaten Solok Resmi Ditutup
kota
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
kota
Kurir Sabu Dibayar Pakai Narkoba, Polres Tapsel Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Bintuju
kota
Dirlantas Polda Sumut, Kombes PolFirman Darmansyah dipercaya Mengisi Posisi Dirlantas Polda Metro Jaya.
kota
Kapolri Ganti 9 KapoldaBrigjen Gidion Arif Setyawan Digeser ke Sulsel
kota
Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan
kota
MEDAN Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan sebanyak 1.586 wisudawan pada Wisuda Period
News