Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Tapsel I Sumut24.co
Baca Juga:
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Dipo Alam Siregar,SH sangat menyayangkan adanya viral dibeberapa pemberitaan yang menyudutkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) terkait Pungutan Liar (Pungli) di Marancar kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara.Sabtu 20/5/23
Dipo Siregar SH berharap pihak Polres Tapsel dibawah pimpinan AKBP Imam Zamroni untuk mengklarifikasi serta meluruskan atas pemberitaan di beberapa media online tentang kedua oknum yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap seorang Supir truck yang menegaskan bahwa kedua oknum tersebut mengatasnamakan Oknum Ormas PP
“Hal itu tidak benar sama sekali,karena faktanya saat di lalukan proses hukum di polres Tapanuli selatan kedua oknum diduga pelaku pungli tersebut yaitu KAS dan AH bukan mengatas namakan organisasi Pemuda Pancasila akan tetapi oknum organisasi lain”,terang Dipo
oleh karena,Lanjut Dipo. kita berharap hal ini segera di klarifikasi agar tidak menimbulkan fitnah bagi ormas Pemuda Pancasila dan saya selaku Penasehat Hukum kedua tersangka dan juga selaku Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila ( BPPH) di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara keberatan atas adanya pemberitaan tersebut,karena pemberitaan tersebut adalah informasi secara sepihak”,ungkapnya
Dipo Siregar yang juga sebagai Penasehat hukum dari Kantor Advokat DSR & PARTNER Sangat mengapresiasi Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, S.I.K, M.H cepat tanggap dalam merespon keluhan masyarakat dan ini bukti Kepolisian benar-benar melakukan Kamtibmas sesuai Presisi Polri.
Sebelumnya,Polres Tapsel Tetapkan Dua Tersangka Pungli Yang Sempat Viral di Tiktok
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar (Pungli) yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu (14/5/23)
Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS.
“Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman (Pungli) yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP,†ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, Jum’at (19/5/23)
Dalam proses penangkapan,Kapolres Tapsel yang begitu mendapat informasi terkait aksi Pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok, memerintah kan Sat Reskrim Polres Tapsel yang dipimpin AKP Rudy Saputra, SH, MH, langsung gerak cepat mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut. pada Selasa (16/5/23).zal
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota