Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Baca Juga:
MEDAN I Sunut24.co
Terkait proyek pembangunan kantin di areal perkantoran Dinas Kesehatan Provsu yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp2 miliar, mantan Kadinkes Provsu Ismail Lubis, terkesan cuci tangan.
Sebelumnya diberitaka, gedung yang terlihat sempit itu digunakan sebagai ruangan kantor Badan Pengawas Kesehatan di Jl HM Yamin Medan, dan sampai saat ini masih terlihat kosong-melompong.
Saat dikonfirmasi via ponsel Rabu (17/5), mantan Kadinkes Provsu Ismail Lubis, buang badan.”PPK nya bang kalian tanya, dia tak melapor kepada saya,” ujar Ismail.
Ismail Lubis yang saat ini menjabat Direktur RS Jiwa Dr Ildrem ini, menegaskan dirinya tak ada sangkut pautnya dengan proyek bangunan kantin bernilai Rp2 miliar itu. “Itu tanggungjawab PPKnya, karena dia tak melapor ke saya,” elaknya.
“Kalian kejar aja PPK nya yang bernama Ferdinan Siregar,” tandasnya. Sebagaimana diketahui, proyek bangunan kantin Dinkes Provsu bernilai Rp2 miliar yang berasal dari APBD Provsu tahun 2022 ini, terkuak atas temuan DPRD Sumut.
Sebelumnya, gedung yang terlihat sempit itu digunakan sebagai ruangan kantor Badan Pengawas Kesehatan di Jl HM Yamin Medan, dan sampai saat ini masih terlihat kosong-melompong.
Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit melalui pesan WhatsApp (WA) menjawab konfirmasi wartawan sehubungan dengan pemberitaan di media. “Kami jelaskan sebagai berikut. Kantin belum digunakan, karena belum diserahterimakan. Belum diserahterimakan, karena belum dibayar 100%. Belum dibayar 100% karena di akhir tahun, belum selesai dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari kalender, ” ungkap Alwi.
Selanjutnya, menurut Alwi setelah selesai, akan dilakukan penilaian oleh tim pengawas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. Pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memberi saran dan pendapat terhadap pekerjaan tersebut. Bila ada perintah pembayaran, akan diajukan dana untuk pembayaran 100% pada P-APBD yang akan datang. “Jadi, memang belum bisa dipakai. Demikian penjelasan kami, ” tambahkan nya pada Kamis, (18/5).
Sedangkan menanggapi adanya indikasi Ismail yang terkesan cuci tangan. “Kalau itu saya tak faham, bagaimana antara Kadis dengan PPK. Sebaiknya dikonfirmasi juga dengan PPKnya, ” imbuhnya. Red
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
kota
Medan sumut24.co Pengerjaan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter milik PT SBP (Sarana Baja Perkasa) di Jln. Takenaka Lingkungan VI, Kel
kota
Tak Mainmain! Polres Padangsidimpuan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2026
kota
Gaspol 2027! Bupati Madina Saipullah Nasution Targetkan Ekonomi Tembus 6,8 Persen Lewat Musrenbang
kota
Di Musrenbang 2027, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Siap Kawal Target Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
kota
RUPS Bank Sumut Panaskan Target KBMI 2, Bupati Madina Saipullah Nasution Ikut Dorong Penguatan Modal
kota
DPRD Padangsidimpuan Tuntaskan LKPJ 2025, Srifitrah Munawaroh Serahkan Rekomendasi Penting ke Wali Kota
kota
Sekda Padangsidimpuan Pimpin Rapat Persiapan MTQ ke25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Tenggara Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah
kota
DPD Demokrat Sumut Audiensi ke Kejati Sumut, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
kota
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025
kota