Sabtu, 14 Februari 2026

Terkait Proyek Kantin Rp2 M, Mantan Kadinkes Provsu Cuci Tangan Tuding PPK Bertanggungjawab

Administrator - Kamis, 18 Mei 2023 08:47 WIB
Terkait Proyek Kantin Rp2 M, Mantan Kadinkes Provsu Cuci Tangan Tuding PPK Bertanggungjawab

 

Baca Juga:

MEDAN I Sunut24.co

Terkait proyek pembangunan kantin di areal perkantoran Dinas Kesehatan Provsu yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp2 miliar, mantan Kadinkes Provsu Ismail Lubis, terkesan cuci tangan.

Sebelumnya diberitaka, gedung yang terlihat sempit itu digunakan sebagai ruangan kantor Badan Pengawas Kesehatan di Jl HM Yamin Medan, dan sampai saat ini masih terlihat kosong-melompong.

Saat dikonfirmasi via ponsel Rabu (17/5), mantan Kadinkes Provsu Ismail Lubis, buang badan.”PPK nya bang kalian tanya, dia tak melapor kepada saya,” ujar Ismail.

Ismail Lubis yang saat ini menjabat Direktur RS Jiwa Dr Ildrem ini, menegaskan dirinya tak ada sangkut pautnya dengan proyek bangunan kantin bernilai Rp2 miliar itu. “Itu tanggungjawab PPKnya, karena dia tak melapor ke saya,” elaknya.

“Kalian kejar aja PPK nya yang bernama Ferdinan Siregar,” tandasnya. Sebagaimana diketahui, proyek bangunan kantin Dinkes Provsu bernilai Rp2 miliar yang berasal dari APBD Provsu tahun 2022 ini, terkuak atas temuan DPRD Sumut.

Sebelumnya, gedung yang terlihat sempit itu digunakan sebagai ruangan kantor Badan Pengawas Kesehatan di Jl HM Yamin Medan, dan sampai saat ini masih terlihat kosong-melompong.

Sementara Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit melalui pesan WhatsApp (WA) menjawab konfirmasi wartawan sehubungan dengan pemberitaan di media. “Kami jelaskan sebagai berikut. Kantin belum digunakan, karena belum diserahterimakan. Belum diserahterimakan, karena belum dibayar 100%. Belum dibayar 100% karena di akhir tahun, belum selesai dan dilakukan perpanjangan kontrak 50 hari kalender, ” ungkap Alwi.

Selanjutnya, menurut Alwi setelah selesai, akan dilakukan penilaian oleh tim pengawas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan. Pihaknya telah meminta Inspektorat untuk memberi saran dan pendapat terhadap pekerjaan tersebut. Bila ada perintah pembayaran, akan diajukan dana untuk pembayaran 100% pada P-APBD yang akan datang. “Jadi, memang belum bisa dipakai. Demikian penjelasan kami, ” tambahkan nya pada Kamis, (18/5).

Sedangkan menanggapi adanya indikasi Ismail yang terkesan cuci tangan. “Kalau itu saya tak faham, bagaimana antara Kadis dengan PPK. Sebaiknya dikonfirmasi juga dengan PPKnya, ” imbuhnya. Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru