Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Kondisi ini yg dialami, Agung Septia Pratama warga Jln Alumunium I
Hukum
JAKARTA | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pengadilan Militer Tinggi (Dilmiti) II Jakarta dalam akan menggelar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh, Kolonel Inf DH terhadap Mayor Arm DM, Kamis (6/4/2023).
Dari keterangan DM bertugas sebagai Pamen di Dispenad dan sedang menjadi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) yang didapat Media SUMUT24 Group dari dalam aplikasi WhatsApp bahwa, peristiwa penganiayaan terjadi pada 24 Oktober 2022 di Mes Mabesad Gedung D, Jln. Pejambon I Lantai 8, Gambir, Jakarta Pusat.
Dimana pada saat kejadian, DH merupakan Pamen di Itjen AD Mabesad yang kini merupakan Pamen Ahli Did Iptek dan LH Pandam VI/Mlw.
Waktu kejadian, sekira pukul 19.30 Wib, korban keluar dari kamar messnya untuk menuju parkiran.
Saat berjalan menuju Lift, korban sembari melihat ponselnya yang digenggaman tangan kirinya dan helm ditagan kanan.
Disaat didekat pintu lift, korban berpapasan dengan DH. Dikarenakan korban fokus pada ponsel, korban tidak langsung menyapa DM.
Kemudian, tersangka bertanya tempat tinggal dan satuan dinas korban dan tersangka tersinggung terhadap korban yang dianggap tidak menghormatinya.
Meski korban telah meminta maaf, DH (tersangka) tidak terima dan langsung memukul korban. Korban kembali meminta maaf, namun lagi lagi, kepala tersangka dihentakan dan mendarat di pipi korban.
Akan tetapi, ketika pukulan tersangka yang untuk kali ketiga dapat dielakan dan ditangkis oleh korban.
Korban tang merasa dianiaya berucap akan melaporkan DH. Namun pernyataan korban membuatr tersangka semakin beringas.
Penganiayaan tersangka terhadap korban baru terhenti setelah pintu lift terbuka dan langsung turun menaikiny. Ironisnya, saat terjadi penganiayaa anak korban yang masih balita sempat melihatnya.
Dari surat pemanggilan Sidang bernomor B/254/IV/2023, korban harus datang ke Pengadilan Militer Tinggi II dengan surat tertanggal 4 April 2023 ditandatangani oleh Kepala Otmiliti II Jakart, Brigjen TNI Salidin. (red)
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Kondisi ini yg dialami, Agung Septia Pratama warga Jln Alumunium I
Hukum
Hingga H1 Hari Kemerdekaan RI ke81, Jasa Marga Catat Lebih Dari 400 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Sebanyak 1.360 Peserta, Semarakkan Road to Police Women Run 2026
kota
Hasto Kristiyanto Kantor DPC PDI Perjuangan Samosir Harus Menjadi Rumah Rakyat
kota
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
kota
Ketua I dan II TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Silaturahmi Kemerdekaan Perkuat Kebersamaan Guru dan Majukan Pendidikan
kota
HUT RI ke81, Ketua Umum PP TPI Prof. Ismet Danial Nasution Dorong Sekolah dan Madrasah Entrepreneur Berbasis Religius
kota
Medan sumut24.co Warga Komplek Perum Jalan Paku Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan memeriahkan HUT RI ke
kota
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
kota
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News