Rabu, 13 Mei 2026

Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Dinsos Dan Transmigrasi Pakpak Bharat, Kejatisu Diminta Ambil Alih

Administrator - Rabu, 12 April 2017 02:28 WIB
Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Dinsos Dan Transmigrasi Pakpak Bharat, Kejatisu Diminta Ambil Alih

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kasus dugaan korupsi bedah rumah di Dinas Sosial dan Transmigrasi Pakpak Bharat sebesar Rp1,2 miliar, tak jelas penangannya alias Kejari Dairi diduga mandul dalam menangani kasus tersebut. “Sebaiknya Kejatisu segera mengambil alih kasus tersebut,” tegas Ketua Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico kepada SUMUT24, Selasa (11/4).

Menurutnya, kalau memang Kejari Dairi tidak mampu menanganinya sebaiknya Kejatisu mengambil alih kasus tersebut yang sudah hampir bertahun-tahun tak selesai, sebelum kasusnya habis ditelan bumi.

Dalam hal ini perlu dipertanyakan kapasitas Kejari Dairi sebagai penegak hukum di Pakpak Bharat. “Kita berharap agar penegak hukum Kejatisu proaktif untuk menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Memang sangat aneh kita melihatnya, kenapa kasus seperti itu saja tidak bisa diungkap, padahal sudah ada kerugian negara yang ditimbulkannya. Kita berharap Kejatisu serius mengambil alih kasus tersebut, karena menyangkut uang negara yang juga uang rakyat,” tegas Hendrico.

Seharusnya dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia, sebaiknya Kejari Dairi tidak mendiamkan kasus tersebut, lebih-lebih mempetieskannya. “Apalagi dengan mempetieskan kasusnya selama ini sama saja dugaan suap menyuap telah terjadi antara pejabat yang terlibat dengan oknum-oknum di Kejari Dairi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Terkait Proyek Bantuan Bedah Rumah (BBR) layak huni tahun anggaran 2012 dengan pagu Rp1,2 miliar bersumber dana APBD, diduga menjadi ajang korupsinya. Kisahnya, sambung Markolan Sinamo, pada awal tahun 2013 dengan berbagai keluhan masyarakat yang pada kesempatan tersebut, menerima bantuan BBR dari Dinas Sosial dan Trasmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat dengan pagu anggaran 1,2 M dibagi untuk 80 kepala keluarga (KK) se Kabupaten Pakpak yang wajib menerima bahan bangunan tersebut. Artinya semestinya dengan dana 1,2M dibagi 80 KK.

Mestinya, setiap KK mendapatkan anggaran untuk bahan bangunan Bantuan Bedah Rumah tersebut Rp15 juta per KK. Artinya, Dinas Sosial membelanjakan uang Rp15 juta itu untuk membeli bahan bangunan semi permanen kepada masyarakat tersebut. Namun hal tersebut dimanfaatkan (disahgunakan) oleh Manurung Naiburhu.

Azas manfaat itu, karena mantan Kadis Sosial dan Trasmigrasi tersebut memanfaatkan uang Rp15 juta yang semestinya menjadi hak masyarakat Pakpak Bharat, khususnya yang kurang mampu.

Dengan pengadaan bahan bangunan contoh, pasir semestinya 10 kubik, ternyata yang disampaikan kepada warga hanya 6 kubik. Dengan catatan warga yang mendapat bantuan tersebut disuruh menanda tangani bukti material yang sudah sampai kepada warga 10 kubik. Sama juga dengan bahan bangunan lainnya. Seperti kayu, seng, paku, batu, juga yang lainnya. Sehingga beberapa LSM dan Masyarakat Peduli Pembangunan Pakpak Bharat melaporkan Manurung Naiburhu, sang Mantan Kadis Sosial kepada Kejari Dairi yang saat itu Kejari Sidikalang dijabat Pendi Sijabat dan Kasi Pidsus F.Simbolon.

“Pendi Sijabat dan F. Simbolon, keduanya diduga sudah menerima ‘upeti’ dari mantan Kadis Sosial Manurung Naiburhu, sehingga dengan diam-diam tahun 2013 pihak Kejari Sidikalang mengeluarkan SP3 terhadap kasus BBR itu,” ujar Markolan Sinamo.

Sementara itu saat SUMUT24, mau konfirmasi dan menemui mantan Kadis Sosial, Manurung Naiburhu dan kini sudah menjabat Kepala BAPEMAS Pakpak Bharat ini, Selasa (4/4/2017), ternyata dia tidak berada di kantornya. Saat ditanyakan kepada beberapa pegawai di kantor tersebut, semua mengatakan tidak tau kemana pimpinannya.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*
Siregar: Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan
Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia  Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi “Tambang Energi” Baru Negara
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan 2026 : Wujudkan Kader yang Profesional dan Inovatif
komentar
beritaTerbaru