Rabu, 13 Mei 2026

Pangonal Terindikasi Terlibat, Poldasu Ambil Alih Kasus

Administrator - Senin, 13 Maret 2017 07:41 WIB
Pangonal Terindikasi Terlibat, Poldasu Ambil Alih Kasus

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Polda Sumut menyatakan siap untuk mengambil alih penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution alias AHN jika nantinya ditemukan adanya indikasi keterlibatan Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi, Minggu (12/3).

“Sejauh ini penanganannya masih di Polres Labuhan Batu. Kita masih menunggu perkembangannya. Kalau nantinya ada keterlibatan (Bupati Labuhan Batu), bisa saja dilimpahkan ke sini (Polda Sumut). Intinya, masih ditangani Polres Labuhan Batu,” ucap Rina.

Terpisah, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Frido Situmorang yang dikonfirmasi via seluler, menyebut sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Tidak, masih kita yang nangani. Masih dilakukan pengembangan,” katanya.

Disinggung soal informasi yang menyebutkan, Jumat (10/3) dinihari, pasca penangkapan Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, disebut-sebut kalau Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap menemuinya untuk melobi kasus itu, mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini membantahnya.

“Ah, tak ada. Tidak ada Bupati (Pangonal Harahap) menemui saya. Info dari siapa itu? Sudah ya, lagi di acara pesta saya,” jawab mantan Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut ini sembari menutup telepon seluler (ponsel)-nya.

Diketahui sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Labuhan Batu, bersama Satgas Saber Pungli Pemkab Labuhan Batu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, Kamis (9/3) di kediamannya di Jalan Kancil, No.6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.

Asrarul Hayat Nasution tertangkap tangan memeras tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

“AHN diduga melakukan pungli terhadap tujuh bidan PTT yang akan diangkat Kementerian Kesehatan menjadi calon ASN di Pemkab Labuhanbatu,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Firdaus dan Tim Saber Pungli Sumut di Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jumat (10/3) kemarin.

Menurut Frido, AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT. Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta.

“Tersangka dipersangkakan dengan sengaja menerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf b UU tahun 2001 atas perubahan UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” sambung Firdaus. (W08)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*
Siregar: Sertifikasi Guru Adalah Cara Feodal Menipu Diri Sendiri, Bukan Solusi Kualitas Pendidikan
Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia  Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi “Tambang Energi” Baru Negara
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
Bupati Asahan Buka Pelatihan TP PKK Kecamatan 2026 : Wujudkan Kader yang Profesional dan Inovatif
komentar
beritaTerbaru