Rabu, 13 Mei 2026

Pembunuh Dosen UMSU Dihukum Seumur Hidup

Administrator - Selasa, 31 Januari 2017 23:26 WIB
Pembunuh Dosen UMSU Dihukum Seumur Hidup

MEDAN | SUMUT24 Majelis hakim menghukum Roymardo Sah Siregar, mahasiswa FKIP UMSU seumur hidup dalam persidangan di ruang cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/01).

Baca Juga:

Roymardo terbukti bersalah telah melakukan tindak kekerasan berencana untuk menghabisi nyawa korban Nurainum Lubis yang tak lain adalah dosennya.

Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Sontan Merauke menyebutkan, terdakwa nekad menghabisi nyawa korban ketika keluar dari kamar mandi.

Ini dilakukan terdakwa karena tak terima dimarahi oleh korban. Dan itu telah direncanakan terdakwa dengan membawa pisau dan menikam dosennya saat menuju kamar mandi.

Usai membacakan putusan majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya serta penuntut umum.

Dalam persidangan itu, penasehat hukum terdakwa menyatakan banding dan penuntut umum menyatakan pikir-pikir karena sebelum menuntut terdakwa seumur hidup. Setelah itu majelis hakim menutup persidangan.

Pantauan wartawan saat Roymardo keluar dari ruang cakra VI, nyaris dipukuli oleh keluarga korban akan tetapi ini dicegah oleh satuan pengamanan Pengadilan Negeri Medan dan pengawal tahanan Kejari Medan.

Sementara itu, Nurmadiya Lubis adik korban menyatakan puas atas putusan majelis hakim. (R04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos Sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Cahaya Listrik PLN Membawa Bahagia Dan Akhiri Penantian Panjang Warga Dusun Untemungkur
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Dorong Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Dukung Program FKUB untuk Perkuat Kerukunan Umat
Wali Kota menghadiri acara Wisuda Lansia, yang digelar di Ruang Data Balai Kota
Walikota menghadiri Sispam kota Pematangsiantar yang di gelar oleh Polres
komentar
beritaTerbaru